Info BSU
KABAR BAIK, BSU Tahap 2 Cair Minggu Ini, Ini Cara Cek hingga Syarat Penerima
Penerima BSU tahap dua dapat melakukan pengecekan melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan atau laman Kemnaker.
Editor:
Gryfid Talumedun
Syarat Penerima BSU 2022
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022
3. Menerima gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan.
Bagi pekerja di wilayah dengan Upah Minimum Kerja (UMK) lebih dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMK dibulatkan ke atas.
4. Bukan Pegawai Negeri Sipil atau TNI/Polri.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Pencairan-Dana-BSU-2022-Tahap-Dua-Rp-600000-Cek-Infonya-di-Sini.jpg)