Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Kapolri Tetap Hukum Ferdy Sambo, Listyo Sigit Prabowo: Saya Tak Pandang Bulu

Diketahui Ferdy Sambo lakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri yakni Brigadir J. Kejadian pembunuhan tersebut di rumah dinasnya.

Editor: Tesalonika Geatri
Istimewa
Kolase Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Ferdy Sambo. Kapolri Tetap Hukum Ferdy Sambo, Listyo Sigit Prabowo: Saya Tak Pandang Bulu 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tetap menghukum Ferdy Sambo.

Diketahui Ferdy Sambo lakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri yakni Brigadir J.

Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga telah membuat skenario pembunuhan yang merusak citra kepolisian di mata masyarakat.

Kejadian pembunuhan tersebut di rumah dinasnya pada, Jumat (8/7/2022) lalu.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akui Ferdy Sambo cukup dekat dengannya.

Kapolri Jenderal Listyo dan Ferdy Sambo.
Kapolri Jenderal Listyo dan Ferdy Sambo. (Instagram Divpropam Polri)

Bukan tanpa alasan, jabatan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam inilah yang membuatnya dekat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Putri Candrawathi Sempat Minta Bayi ke Brigadir J, Usai 1 Tahun Kerja dengan FS

Bahkan dulunya Ferdy Sambo kerap mengawal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di berbagai acara.

Akibat ulah Ferdy Sambo, mau tak mau sang Kapolri pun kini ikut kena imbasnya.

“Terhadap Ferdy Sambo sendiri selaku pejabat utama yang ada di mabes tentunya, cukup dekat,” ujar Listyo Sigit Prabowo, dilansir dari tayangan Metro TV, Selasa (20/9/2022).

Tugas Ferdy Sambo memang mengharuskan Listyo Sigit selalu dekat dengannya.

“Karena memang tugas Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam salah satunya melaksanakan tugas melakukan pengamanan,” jawabnya.

Selain itu Ferdy Sambo juga melakukan pengawalan internal sehingga di setiap kegiatan selalu bersama dirinya.

“Dan pengawalan internal dan salah satunya terhadap pimpinan jadi otomatis di dalam setiap kegiatan saya Ferdy Sambo lebih banyak bersama saya dibandingkan dengan pejabat utama yang lain,” terangnya.

Posisi Ferdy Sambo memang begitu dekat dengan Listyo Sigit Prabowo karena jabatannya.

Kadiv Propam Polri (non aktif) Irjen Pol Ferdy Sambo saat meninggalkan Bareskrim Polri, Jakarta, seusai menjalani pemeriksaan, Kamis (4/8/2022).
Kadiv Propam Polri (non aktif) Irjen Pol Ferdy Sambo saat meninggalkan Bareskrim Polri, Jakarta, seusai menjalani pemeriksaan, Kamis (4/8/2022). ((HARIAN KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO))

“Itu posisi seperti itu tapi itu adalah posisi karena jabatan yang bersangkutan,” ujarnya.

Walaupun dekat dengan Ferdy Sambo, Listyo Sigit Prabowo tidak pandang bulu.

“Saya tidak pernah pandang bulu tentunya hal itu yang harus ditegakkan, karena memang Div Propam seharusnya menjadi contoh bagi yang lain bisa melakukan penindakan pada anggota,” ujarnya.

Sekali lagi Listyo Sigit Prabowo tidak ragu ragu menindak orang bersalah.

Komentar beragam pun menghampiri instagram lambegosiip.

“Jgn krn ibu PC anak dari seorang jendral dan suaminya jg mantan polisi lalu tdk ditahan,kan sdh ditahu kalau ibu PC terlibat dlm pembunuhan knp tdk ditahan apa polisi masuh takut dgn sambo atau krn anak mantan jendral? Hukum tajam kebawah tumpul keatas, Kasus sambo sampai sekrng sdh 2 bln blm jg disidangkan,ada apa kapolri dgn anak buahnya Sambo? Apa Kapolri takut dgn Sambo? Sdh tdk ada wibawanya dan tdk tegas kapolri, hrs diganti spy polisi citranya lbh baik lg,” tulis instagram graceyulianahari.

“Awalnya hukuman seumur hidup, tau2 nanti 10;th, potong ini itu, dan si ibu enak bner ya, tersangka tpi bobok manis dirumah,” tulis instagram nanikdps.

“Dlm hal pekerjaan yg dibutuhkan adl sikap profesional, jika tak mampu bersikap profesional lebih baik angkat bendera putih saja pak,” tulis instagram luxjewelry1.

“Terserah kalian aja , toh kalo hukum gabisa adil masih ada hukum karma kan gaselamanya juga org hidupnya bisa menyimpan rapat-rapat sebuah kebohongan, seperti bangkai pasti akan tercium juga :) dunia cuman sesaat inget!,” tulis instagram iitss.kae.

FINAL! Ferdy Sambo Sudah Dipecat Tidak Hormat, Pengacara Coba Cari Celah: Kami Lakukan Langkah Hukum

Sementara itu, Ferdy Sambo kini telah resmi dipecat secara tidak hormat.

Namun meski begitu, pengacara Ferdy Sambo rupanya masih mencari celah untuk menolong kliennya tersebut.

Bahkan pengacara Ferdy Sambo ini mengaku akan melakukan langkah hukum lagi.

Padahal Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyebut sidang banding adalah upaya hukum terakhir yang bisa dilakukan oleh Ferdy Sambo.

“Tidak ada (upaya hukum lain), banding ini sifatnya final dan mengikat.

Tidak ada lagi upaya hukum, ini upaya hukum yang terakhir, harus clear dan harus tegas,” ujar Dedi menanggapi sidang banding Ferdy Sambo, Senin (19/9/2022).

Dedi menjelaskan, hasil putusan banding itu bakal ditindaklanjuti oleh As SDM Polri.

Pelengkapan administrasi itu bakal dituntaskan paling lambat lima hari kerja.

"Setelah tuntas, secara administrasi ditindaklanjuti oleh As SDM.

As SDM memiliki waktu lima hari kerja untuk menuntaskan administrasi hasil putusan banding yang dilaksanakan hari ini," tuturnya.

Dedi menegaskan Polri tidak akan melakukan upacara atau seremonial pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.

"Nggak ada (seremonial), sudah diserahkan berarti sudah diberhentikan tidak dengan hormat," kata Dedi.

Dedi mengatakan bahwa nantinya Polri hanya akan melakukan penyerahan berkas administrasi PTDH kepada Ferdy Sambo.

Menurutnya, hal itu telah mewakili bentuk seremonial pencopotan Sambo.

"Serahkan saja sudah bentuk seremonial itu," tuturnya.

Kuasa Hukum Masih Cari Celah Lain

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan pihaknya bakal mencari jalan lain untuk membela suami Putri Candrawathi itu.

"Saya belum dapat infonya, nanti kami akan pelajari dulu putusan bandingnya, pertimbangannya apa," kata Arman dilansir Kompas.com, Senin (19/9/2022).

Setelah mempelajari hasil putusan banding tersebut, barulah Arman akan mempersiapkan langkah hukum selanjutnya.

"Setelah itu baru kami akan melakukan langkah hukum yang diatur dalam perundang-undangan," terang Arman.

Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Rabu 21 September 2022, Aries Siap Hadapi Tantangan Baru, Aquarius Ada yang Iri

Baca juga: Cara Bikin Huruf Warna Warni di Chat WhatsApp, Berikut Langkah-langkahnya

Artikel ini telah tayang di: TribunNewsmaker.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved