Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Kisah Pilu Rosti Simanjuntak, Anak Dibunuh, Label Pelecehan, Kasus Jalan di Tempat, Suaminya Pasrah

Terungkap kisah pilu Rosti Simanjuntak, Ibunda Brigadir J dalam mencari keadilan kasus pembunuhan anaknya.

Editor: Tirza Ponto
Dok. Istimewa
Kisah Pilu Rosti Simanjuntak, Anak Dibunuh, Label Pelecehan, Kasus Jalan di Tempat, Suaminya Pasrah 

"Dia sudah kehilangan anak karena dibunuh, tapi masih juga menyisakan label pelaku tindak pelecehan pada anaknya yang sudah tidak bisa membela diri itu," kata Irma Hutabarat pada dialog di Kantor Tribun Jambi, Senin (12/9/2022) sore.

Menurutnya, label pelaku pelecehan yang dicap pada Brigadir J sejak kasus ini bergulir, merupakan pukulan besar bagi keluarga.

"Saya juga seorang ibu, saya bisa merasakan betul bagaimana perasaan orangtuanya.

Itu label yang sangat menyakitkan.

Apalagi kita dengar cerita bahwa Yosua itu orang baik," ucapnya.

Menurutnya, kasus kekerasan seksual yang kembali diungkit beberapa lembaga negara itu, harus diluruskan, sebab merupakan sebuah fitnah keji, apalagi yang disebut sebagai pelaku sudah meninggal dunia.

"Sudah meninggal, tapi masih juga dikatakan pelaku pelecehan.

Itu fitnah keji.

Orang yang mereka tuduh tidak bisa membela diri," ucapnya.

Minta Nama Baik Brigadir J Dipulihkan

Irma Hutabarat pun menyarankan agar segera dilakukan pemulihan nama baik Brigadi J, jangan ada label negatif itu.

"Pada konteks kasus ini, orang melupakan bagaimana keluarga Yosua, betapa sakitnya yang mereka rasakan.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Segini Uang Kuat Maruf Dapat Tiap Bulan dari Istri Ferdy Sambo, Pantas Kompak

Irma Hutabarat meminta nama Brigadir J dipulihkan.
Irma Hutabarat meminta nama Brigadir J dipulihkan. (YouTube Kompas TV)

Ada yang sibuk beri dukungan untuk Bu Putri, lupa ada perempuan yang paling tersakiti, yaitu ibu Yosua," tuturnya.

Dugaan Pelecehan Tidak Logis

Martin Lukas Simanjuntak, kuasa hukum dari Keluarga Brigadir J, menyebut harusnya keterangan soal pelecehan sudah saatnya dihapus dari kasus ini.

Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved