Polri
Inilah Daftar Kasus Polisi Tembak Polisi Setelah Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J
Kasus polisi tembak polisi pertama yang terjadi usai kasus Ferdy Sambo yakni ada di Lampung Tengah pada Minggu (4/9/2022) malam sekira pukul 20.30 WIB
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini daftar kasus polisi tembak polisi setelah kasus Ferdy Sambo.
Diketahui kasus Ferdy Sambo bunuh Brigadir menjadi perhatian publik.
Brigadir J dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo pada, Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Kasus Ferdy Sambo seakan tak menjadi peringatan kepada polisi lainnya untuk tak melakukan aksi seperti itu.
Sebab nyatanya, usai kasus Ferdy Sambo, kasus polisi tembak polisi masih juga terjadi di tanah air.
Berikut ini TribunJakarta.com merangkum kasus polisi tembak polisi usai kasus Ferdy Sambo.
1. Polisi Tembak Polisi karena Arisan Istri

Kasus polisi tembak polisi pertama yang terjadi usai kasus Ferdy Sambo yakni ada di Lampung Tengah pada Minggu (4/9/2022) malam sekira pukul 20.30 WIB.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Kamaruddin Merasa Gagal Jadi Kuasa Hukum Brigadir J, Minta Maaf, Nyerah Lawan FS?
Penembakan dilakukan Aipda Rudi Suryanto (39) kepada Aipda Karnain (41) yang merupakan teman kerjanya.
Keduanya sama-sama berdinas di Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah.
Adapun penembakan itu dilakukan pelaku di rumah korban yang letaknya tak berjauhan dengannya di Jalan Rantau Jaya, Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
"Aipda Karnain tersungkur di depan istri dan kedua anaknya, sementara pelaku berlari meninggalkan TKP," ujar Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya saat merilis kasus tersebut, Senin (5/9/2022).
Kepada polisi, pelaku mengaku nekat menembak korban sering diintimidasi dan aibnya dibuka ke publik.
Puncaknya, pelaku marah saat korban membeberkan kepada grup WhatsApp jika istri pelaku belum membayar arisan online.
"Pelaku melihat di grup WhatsApp bahwa korban telah membeberkan informasi, bahwa istri pelaku belum membayar arisan online," kata Kapolres.
Adapun sesaat sebelum kejadian, pelaku yang sedang melaksanakan piket SPK ditelepon oleh istrinya yang mengatakan sedang sakit sehingga pelaku izin untuk kembali ke rumah.
Kapolres mengatakan, saat perjalanan pulang, korban teringat akan perlakuan korban terhadapnya, mengingat saat itu sang istri juga dalam keadaan sakit.

Saat pelaku melintasi rumah korban, pelaku melihat korban sedang duduk di teras rumahnya.
"Rumah pelaku tidak berjauhan dengan rumah korban," kata Kapolres.
Ketika pelaku sampai di depan pagar rumah korban, lantas korban menghampiri pelaku.
Saat itu pelaku menembak satu kali ke bagian dada sebelah kiri korban.
"Saat berada di rumah korban, pelaku masih berpakaian dinas lengkap serta membawa senjata api," kata Kapolres.
2. Polisi Tembak Polisi karena Iseng
Kasus polisi kedua yang terjadi usai Ferdy Sambo yakni di Gorontalo.
Kali ini, antara pelaku dan korban adalah teman dan sama-sama berpangkat Bripda.
Pelaku Bripda MRW sementara korbannya bernama Bripda Arif Gani.
Insiden polisi tembak polisi ini terjadi di Asrama Sekolah Polisi Negara Polda Gorontalo, Tabongo Timur, Tabongo, Kabupaten Gorontalo.
Pistol yang ditembak pelaku memang bukan perisi peluru timah panas, melainkan gas air mata.
Ilustrasi polisi menggunakan gas air mata. Seakan tak ada habisnya, kasus polisi tembak polisi kembali terjadi.Kali ini, peristiwa polisi tembak polisi itu terjadi di Gorontalo, pada Jumat (16/9/2022).
Kendati begitu, akibat terkena tembakan gas air mata, korban mengalami luka parah di bagian kepala.
Bripda Arif harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Kronologi kejadian
Kejadian bermula saat korban menghubungi pelaku lewat pesan WhatsApp pada Jumat (16/9/2022) malam.
Korban bermaksud meminjam sepeda motor pelaku.
Korban kemudian pergi ke rumah dinas jabatan KA SPN Polda Gorontalo untuk bertemu pelaku.
Kedunya lantas bersama-sama menuju Asrama Sekolah Polisi Negara Polda Gorontalo.
Tiba di TKP, korban bergegas pergi ke dapur untuk memasak mi.
Sementara pelaku berada di ruang tamu sambil bermain HP.
Secara kebetulan, ada pelontar gas air mata di meja ruang tamu.
Ini karena pada Jumat sore digelar simulasi penggunaan pelontar gas air mata.
Pelaku selanjutnya dengan iseng memainkan pelontar tersebut.
Ia tidak sadar mengarahkan moncong pelontar ke arah dapur yang ketika itu ada korban.
Korban juga tidak mengetahui karena sedang membelakangi pelaku.
Tiba-tiba selongsong gas air mata melesat dari pelontar yang tidak terkunci hingga mengenai kepala korban.
Kepala SPN Polda Gorontalo, Kombes Pol Agus Widodo membenarkan kejadian ini.
Akibat terkena tembakan, korban mengalami luka parah di bagian kepala.
"Dia mengalami luka robek di kepala. Sehingga itu yang menyebabkan darah mengucur banyak," ucap Agus.
Korban yang dalam kondisi pingsan langsung dilarikan ke RS Aloe Saboe pada Jumat malam.
Agus menyebut, kondisi korban berangsur membaik pada Sabtu (17/9/2022).
Kini Bripda Arif Gani masih beristirahat untuk memulihkan kondisinya.
"Semoga bisa segera keluar dan kembali pulih," tambah Agus.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan, insiden ini sudah diketahui oleh Kapolda Gorontalo, Irjen Helmy Santika.
Oleh karenanya, Helmy memerintahkan Kabid Propam dan Dirreskrimum untuk turun tangan.
Wahyu menjelaskan, pelaku terancam dijatuhi sanksi karena kelalaiannya.
"Perintah Kapolda sangat tegas, untuk berikan sanksi tegas terhadap oknum MRZ atas kelalaian yang dilakukannya," ucap dia.
Informasi tambahan, Bripda MRW dan Bripda Arif Gani sama-sama bertugas di SPN Polda Gorontalo.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Kabareskrim Buka Suara soal Wanita Dinikahi Ferdy Sambo, Siapa Sosok Rohaniawan?
Baca juga: Sosok Cindy Langitan Politisi Cantik yang Jabat Bendahara DPC Partai Gerindra Tomohon Sulawesi Utara
Artikel ini telah tayang di: TribunJakarta.com