Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok

Ferdy Sambo Diberhentikan Tidak dengan Hormat dari Polri, Berikut Profil dan Perjalanan Karir

keputusan sidang banding Ferdy Sambo telah menguatkan putusan sidang KKEP pada 25 Agustus 2022. Yakni, Sambo dipecat sebagai anggota polri.

Kolase Tribun Manado/Istimewa
Sosok Ferdy Sambo. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar terkini Ferdy Sambo. Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, ajudannya.

Anggota polisi berpangkat Inspektur Jenderal, dengan lambang pangkat dua bintang.

Ferdy Sambo telah menjalani sidang kode etik pada 25 dan 25 Agustus 2022.

Hasilnya Ferdy Sambo diberhentikan tidak dengan hormat alias PTDH, terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Namun Ferdy Sambo mengajukan permohonan banding.

Kemudian banding tersebut ditolak dalam sidang komisi etik Polri yang digelar di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Sidang banding eks Kadiv Propam Polri itu telah ditolak oleh majelis sidang kode etik dan profesi Polri (KKEP) pada Senin (19/9/2022).

"Memutuskan permohonan banding dari pemohon banding Ferdy Sambo Irjen Pol dengan bomor NRP 73020260 jabatan pati Yanma Polri menolak permohonan pemohon banding," kata Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Agung Budi Maryoto saat memimpin sidang banding di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022).

Dengan begitu, kata Agung, keputusan sidang banding Ferdy Sambo telah menguatkan putusan sidang KKEP yang digelar pada 25 Agustus 2022 lalu. Yakni, Sambo dipecat sebagai anggota Polri.

"Kedua, menguatkan putusan sidang KKEP," pungkasnya.

Tidak Ada Upacara PTDH

Polri menegaskan tidak ada upacara atau seremonial pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Irjen Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.

"Nggak ada (seremonial), sudah diserahkan berarti sudah diberhentikan tidak dengan hormat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022).

Irjen Ferdy Sambo

Irjen Ferdy Sambo (Kolase Tribun Manado/Handout)

Dedi mengatakan bahwa nantinya Polri hanya akan melakukan penyerahan berkas administrasi PTDH kepada Ferdy Sambo.

Menurutnya, hal itu telah mewakili bentuk seremonial pencopotan Sambo.

"Serahkan saja sudah bentuk seremonial itu," tukasnya.

Profil Ferdy Sambo

Berikut ini profil dan perjalanan karir Irjen Ferdy Sambo.

Dikutip dari TribunJogja.com, Irjen Ferdy Sambo merupakan jenderal bintang dua kelahiran Kabupaten Barru Sulawesi Selatan 9 Februari 1973.

Saat ini Irjen Ferdy Sambo berusia 49 tahun.

Polisi dengan segudang penghargaan dan prestasi tersebut merupakan perwira tinggi yang karirnya cukup cemerlang.

Irjen Ferdy Sambo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994.

Perjalanan karirnya di Kepolisian dimulai dari jabatan Perwira Pertama (Pama) di Lemdiklat Polri pada 1994.

Setahun kemudian, atau tahun 1995 dia menjabat sebagai Pamapta C Polres Metro Jakarta Timur, Katim Tekab Polres Metro Jakarta Timur.

Empat tahun berselang atau tahun 1999, Ferdy Sambo sudah menjabat sebagai Wakapolsek Metro Matraman Polres Metro Jakarta Timur.

Setelah itu sejumlah jabatan penting dijabatnya hingga menjabat sebagai Kapolres Purbalingga pada 2012 silam.

Suami dari Putri Candrawati ini sangat berpengalaman di bidang reserse.

Setahun setelah menjabat Kapolres Purbalingga, Ferdy Sambo mendapat amanah menjadi Kapolres Brebes.

Lalu pada 2015, Ferdy Sambo menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya.

Jenderal bintang dua ini juga sempat dipercaya menjadi Kepala Subdirektorat (Kasubdit) IV.

Lalu, ia ditunjuk Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada 2016.

Pada 2019, Ferdy Sambo menjadi Dirtipidum Bareskrim Polri hingga akhirnya dipromosikan menjadi Kadiv Propam Polri tahun 2020.

Namun per 18 Juli 2022, Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan sebagai Kadiv Propam Polri setelah insiden polisi tembak polisi di rumah dinasnya.

Ia juga sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satgas Khusus (Kasatgasus) Polri.

Baru terungkap kalau Bharada E dan Bripka Ricky Ditahan Bareskrim Polri, Minggu (7/8/2022). Bharada E dan Bripka RR disangkakan Pasal 340 subs 380 jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

Riwayat Pendidikan:

Akademi Kepolisian (1994)
PTIK (2003)
Sespimen (2008)
Sespimti (2018 /2)

Riwayat Jabatan:

Pamapta C Polres Metro Jakarta Timur (1995)
Katim Tekab Polres Metro Jakarta Timur (1995)
Kanit Resintel Polsek Metro Pasar Rebo Polres Metro Jakarta Timur (1997)
Kanit Resintel Polsek Metro Cakung Polres Metro Jakarta Timur (1997)
Wakapolsek Metro Matraman Polres Metro Jakarta Timur (1999)
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur (2001)
Kasat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar (2003)
Kanit IV Satops I Dit Reskrim Polda Jabar (2004)
Kasubbag Reskrim Polwil Bogor (2005)
Wakapolres Sumedang Polda Jabar (2007)
Kasiaga Ops Biroops Polda Metro Jaya (2008)
Kasat V Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (2009)
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat (2010)
Kapolres Purbalingga (2012)
Kapolres Brebes (2013)[1]
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya (2015)[2][3]
Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri[4] (2016)
Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri (2016)[5]
Koorspripim Polri (2018)
Dirtipidum Bareskrim Polri (2019)
Kadivpropam Polri (2020)

Tanda Jasa:

Bintang Bhayangkara Nararya
SL. Kesetiaan 24 Tahun
SL. Kesetiaan 16 Tahun
SL. Kesetiaan 8 Tahun
SL. Jana Utama
SL. Ksatria Bhayangkara
SL. Karya Bhakti
SL. Dwidja Sistha
SL. Bhakti Nusa
SL. Dharma Nusa
SL. Operasi Kepolisian
SL. Kebaktian Sosial
Brevet:

Brevet Kavaleri Kuda
Brevet Tank Kavaleri
Brevet Penyidik Utama
Brevet Selam Polri
Brevet SAR Polri
Penugasan Luar Negeri:

4th CTF Summit, Bangkok 7 November 2018
Sidang Umum Interpol, Dubai 18 November 2018
Police Specialist Conference, Singapore 28 November 2018
Victoria Police and Leadership in CT, Melbourne 10 Desember 2018.
Biodata Irjen Ferdy Sambo

Nama : Irjen Ferdy Sambo
TTL : Barru Sulawesi Selatan 9 Februari 1973
Istri : drg. Putri Candrawati

Baca berita lainnya di: https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMMObjgsw2YGhAw?hl=id≷=ID&ceid=ID:id

Telah tayang di TribunJogja.com, Tribunnews.com

https://jogja.tribunnews.com/2022/08/09/biodata-dan-perjalanan-irjen-ferdy-sambo?page=all&_ga=2.200649449.678248804.1663479793-1189171797.1662537998

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved