Sosok
Ferdy Sambo Diberhentikan Tidak dengan Hormat dari Polri, Berikut Profil dan Perjalanan Karir
keputusan sidang banding Ferdy Sambo telah menguatkan putusan sidang KKEP pada 25 Agustus 2022. Yakni, Sambo dipecat sebagai anggota polri.
Menurutnya, hal itu telah mewakili bentuk seremonial pencopotan Sambo.
"Serahkan saja sudah bentuk seremonial itu," tukasnya.
Profil Ferdy Sambo
Berikut ini profil dan perjalanan karir Irjen Ferdy Sambo.
Dikutip dari TribunJogja.com, Irjen Ferdy Sambo merupakan jenderal bintang dua kelahiran Kabupaten Barru Sulawesi Selatan 9 Februari 1973.
Saat ini Irjen Ferdy Sambo berusia 49 tahun.
Polisi dengan segudang penghargaan dan prestasi tersebut merupakan perwira tinggi yang karirnya cukup cemerlang.
Irjen Ferdy Sambo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994.
Perjalanan karirnya di Kepolisian dimulai dari jabatan Perwira Pertama (Pama) di Lemdiklat Polri pada 1994.
Setahun kemudian, atau tahun 1995 dia menjabat sebagai Pamapta C Polres Metro Jakarta Timur, Katim Tekab Polres Metro Jakarta Timur.
Empat tahun berselang atau tahun 1999, Ferdy Sambo sudah menjabat sebagai Wakapolsek Metro Matraman Polres Metro Jakarta Timur.
Setelah itu sejumlah jabatan penting dijabatnya hingga menjabat sebagai Kapolres Purbalingga pada 2012 silam.
Suami dari Putri Candrawati ini sangat berpengalaman di bidang reserse.
Setahun setelah menjabat Kapolres Purbalingga, Ferdy Sambo mendapat amanah menjadi Kapolres Brebes.
Lalu pada 2015, Ferdy Sambo menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya.