Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Penasihat Polri Bongkar Sosok Kakak Asuh Ferdy Sambo yang Ringankan Hukumannya

Istilah kakak asuh merujuk pada anggota Polri, baik yang sudah pensiun atau masih menjadi petinggi di institusi Bhayangkara.

Editor: Tesalonika Geatri
Kolase Tribun Manado
Penasihat Polri Bongkar Sosok Kakak Asuh Ferdy Sambo yang Ringankan Hukumannya. 

Dedi menuturkan bahwa pihaknya masih belum mendapatkan informasi apapun terkait peran Kapolda seperti yang beredar di media sosial.

"Kalau ada yang nanya dan saya belum bisa menyampaikan, saya tidak akan bisa menyampaikan apapun. Sama dengan materi penyidikan, ketika materi penyidikan masuk barengan dan saya tidak ada data dan fakta yang disampaikan oleh penyidik kepada saya, saya tidak akan menyampaikan kepada teman-twman karena keterangannya harus betul-betul clear," ungkapnya.

Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil penyidikan yang masih terus dilakukan oleh timsus Polri.

"Pertanggungjawaban pun juga demikian. Orang per orang tentunya harus ijin daripada otoritas penyidik ataupun dari propam. Kita menunggu aja dulu hasilnya," pungkasnya.

Polri Diminta Jelaskan soal Dugaan Keterlibatan 3 Kapolda

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto meminta Polri untuk menjelaskan soal ada atau tidaknya keterlibatan ketiga Kapolda dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Harus dijelaskan pada masyarakat dgn transparan agar tak memunculkan asumsi-asumsi liar, sekaligus menjadi bentuk klarifikasi ada atau tidak ada keterlibatan para Kapolda itu," kata Bambang saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (9/9/2022).

Bambang menyebut jika memang ketiganya terlibat maka Polri harus tegas untuk mendalami peran ketiganya sebagai bentuk tidak tebang pilih.

Di sisi lain, Bambang menyebut jika Polri tidak memberikan penjelasan soal isu itu maka akan menimbulkan asumsi jika Polri masih melindungi anggotanya.

"Membiarkan tanpa ada klarifikasi atau tindakan yang konkrit hanya akan memunculkan asumsi bahwa Polri masih melindungi personelnya yang terlibat dalam upaya menutupi sebuah kasus pembunuhan," ucapnya.

Polri juga diminta untuk memberikan bukti dan kronologi lengkap jika memang ketiga Kapolda tersebut tidak terlibat.

"Yang diberi kewenangan negara untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan itu Polisi. Jadi yang bisa mengklarifikasi Polri sendiri dengan akubtabel dan disertai bukti atau kronologi," tuturnya.

Ada Kapolda Temui Kamaruddin Simanjuntak

Pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, Martin Lukas Simanjuntak, membocorkan ada kapolda yang menemui Kamaruddin Simanjuntak, koordinator tim kuasa hukum.

Martin mengungkapkan, Kapolda tersebut datang menemui Kamaruddin pada 18 Juli 2022, setelah keluarga melalui kuasa hukum membuat laporan pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Halaman
1234
Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved