Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Nasib Ferdy Sambo Akan Ditentukan Lewat Sidang Banding Digelar Hari Ini
Nasib Ferdy Sambo akan ditentukan dari hasil sidang kode etik dan profesi Polri (KEPP). Sidang banding tersebut bakal digelar di Gedung TNCC, Mabes.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap sidang banding Ferdy Sambo digelar pada hari ini, Senin 19 September 2022.
Diketahui Ferdy Sambo mengajukan sidang banding terkait pemecatannya dari institusi Polri.
Nasib Ferdy Sambo akan ditentukan dari hasil sidang kode etik dan profesi Polri (KEPP).
Sidang banding tersebut bakal digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Sidang itu bakal dimulai terhitung sejak pukul 10.00 WIB.

"Senin besok (hari ini) jam 10. Tempat kalau nggak salah TNCC," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Minggu (18/9/2022) malam.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Kekuasaan Relasi Ferdy Sambo di Kepolisian, Membuat Keluarga Brigadir J Pasrah
Namun begitu, dia masih enggan membeberkan perihal siapa yang bakal memimpin sidang banding tersebut.
Dia hanya menyatakan bahwa sidang itu bakal dipimpin oleh jenderal bintang 3.
"Dipimpin bintang 3," pungkasnya.
Diketahui, Ferdy Sambo secara resmi dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat dari Polri melalui sidang kode etik.
Terkait itu, Ferdy Sambo mengajukan banding atas hasil putusan sidang kode etik tersebut.
"Namun mohon izin sesuai dengan pasal pasal 69 PP 72 tahun 2022 izinkan kami untuk mengajukan banding," kata Ferdy Sambo dalam persidangan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari.
Ferdy juga mengakui kesalahannya terkait menjadi otak pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Mohon izin ketua KKEP bagaimana kami sampaikan dalam proses persidangan, kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami lakukan terhadap institusi Polri," jelasnya.
Meski begitu, Ferdy menyebut dirinya akan menerima hasil keputusan banding yang dia ajukan.