Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Sosok 'Kakak Asuh' Ferdy Sambo, Disebut Coba Bantu Pak FS Agar Divonis Ringan Usai Bunuh Brigadir J

Siapa sosok 'Kakak Asuh' Ferdy Sambo yang disebut mencoba bantu agar Pak FS divonis ringan atas pembunuhan Briagdir J?

Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Manado/Handout
Sosok 'Kakak Asuh' Ferdy Sambo, Disebut Coba Bantu Pak FS Agar Divonis Ringan Usai Bunuh Brigadir J. 

Uya Kuya kagum dengan pengakuan Kamarudin Simanjuntak.

"Woa luar biasa," ujar Uya Kuya.

"Karena jabatan dia Kadiv Propam, bahkan nasib para jenderal ditangan dia, untuk dapat jabatan," terangnya.

Kamarudin ingat saat bertemu dengan seorang jenderal.

"Bahkan saat saya pergi ke Medan ada seorang mengaku Brigadir Jenderal Polisi, dia telpon saya video call,

dia berdiri sikap sempurna bahkan istrinya masih cantik kulihat disuruh berdiri sikap sempurna, menghadap saya dan memanggil saya komandan," terangnya.

Dikira Kamarudin Simanjuntak Brigadir Jenderal tersebut bercanda.

"Awalnya saya kira bercanda tetapi dia berterima kasih mengaku brigadir jenderal, dia mengaku diperas 2,5 miliar,

dia menghendaki satu jabatan ketika masih Kombes lalu untuk mendapatkan jabatan itu dia setor 2,5 miliar, makanya saya bilang karena mau juga itu," ujarnya.

Setelah membayar 2,5 miliar, Brigadir Jendral tersebut mendapatkan jabatan.

"Tetapi jabatan yang dijanjikan atau kedudukan tidak diberikan sehingga tidak balik modal, akhirnya dia merasa menderita, informasinya ke FS," jelasnya.

Brigadir Jenderal tersebut berterima kasih padanya karena karma untuk Ferdy Sambo terbalaskan.

Sosok 5 tersangka

Adapun Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.

Polri telah menetapkan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Putri Candrawathi, serta Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Atas perbuatan mereka, kelima tersangka itu dijerat pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman seumur hidup dan hukuman mati.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menguak Dugaan Peran Kakak Asuh Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J, Penasihat Kapolri Bocorkan Hal Ini, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/09/18/menguak-dugaan-peran-kakak-asuh-ferdy-sambo-di-kasus-brigadir-j-penasihat-kapolri-bocorkan-hal-ini?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved