Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Tokoh

Sosok Ipda Arsyad, Orang Pertama yang Datangi TKP Penembakan Brigadir J, Anak Anggota DPR RI

Sosok Ipda Arsyad Daiva Gunawan, orang yang pertama datangi TKP penembakan Brigadir J. Anak dari anggota DPR RI, Heri Gunawan.

Editor: Frandi Piring
TeibunnewsMaker.com
Sosok Ipda Arsyad, Orang Pertama yang Datangi TKP Penembakan Brigadir J, Anak Anggota DPR RI, Heri Gunawan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Ipda Arsyad Daiva Gunawan, orang yang pertama datangi TKP penembakan Brigadir J alias Brigadir Yosua Hutabarat.

Diketahui TKP penembakan Brigadir J terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ipda Arsyad Daiva Gunawan dikabarkan bakal mengikuti sidang kode etik terkait kematian Brigadir J.

Melansir Tribunnews.com, sidang kode etik personel Polisi yang terlibat dalam sekenario Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat terus bergulir.

Sejumlah anggota Polisi yang terlibat banyak telah mendapatkan sanksi mulai dari sedang hingga berat.

Satu sidang kode etik yang menarik perhatain yakni persidangan Ipda Arsyad Daiva Gunawan (ADG).

Ipda Arsyad sudah menjalani sidang pertama pada Kamis (15/9/2022). Majelis hakim menunda sidang lanjutan.

Namun, sidang yang rencananya digelar pekan ini batal, karena Ipda Arsyad memohon penundaan waktu dengan alasan sakit.

Ipda Arsyad merupakan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Ipda Arsyad ternyata anggota Polri yang pertama kali mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

"Dia (Ipda ADG) yang mendatangi TKP pertama kali itu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022).

Dedi menyatakan bahwa Ipda Arsyad dilakukan proses sidang etik karena diduga tidak professional dalam bertugas di penanganan kasus Brigadir J.

"Dia (Ipda ADG) tidak profesional di TKP," ujar Dedi.

Polri menyatakan bahwa sidang etik terhadap Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva Gunawan harus diundur hingga 26 September 2022 mendatang.

"Ini ada perubahan yang untuk Ipda ADG, itu diundur sampai dengan hari ini belum diputuskan. Sidang diskors nanti akan dimulai 26 September jam 10," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022).

Dedi menuturkan bahwa sidang harus diundur karena salah satu saksi berinisial AKBP AR dinyatakan sakit ambeien.

Padahal, dia merupakan saksi kunci terkait pelanggaran etik Ipda Arsyad.

"Dikarenakan satu saksi sakit atas nama AKBP AR. AKBP AR tidak dapat hadir karena sakit ambeien jadi tidak bisa hadir," jelasnya.

Sosok Ipda Arsyad Daiva Gunawan

Sosok Ipda Arsyad Daiva Gunawan yang menjabat Kasubnit 1 Unit 1 Satreskrim Polres Jakarta Selatan anggota Polisi yang melanggar kode etik kasus pembunuhan Brigadir J.

Sosok Ipda Arsyad Daiva Gunawan merupakan alumni Akpol batalyon Adnyana Yuddhaga 51.

Nama Ipda Arsyad Daiva Gunawan tersebar di media sosial diunggah Instagram Lambe Turah bersama para polisi yang melanggar kode etik lainnya.

Diketahui juga Ipda Arsyad Daiva Gunawan merupakan anak anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Heri Gunawan.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Saksi Mata Penting, Anak Anggota DPR RI Ini Ternyata Orang Pertama Datangi TKP Pembunuhan Brigadir J,

https://medan.tribunnews.com/2022/09/17/saksi-mata-penting-anak-anggota-dpr-ri-ini-ternyata-orang-pertama-datangi-tkp-pembunuhan-brigadir-j?page=all&_ga=2.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved