Tujuh Polisi Disebut Akan Dipecat Sebab Terlibat Kasus Brigadir J, Orang Dekat Kapolri Beri Bocoran
Muradi mengatakan, tujuh polisi ini akan dipecat karena membantu Ferdy Sambo untuk menghilangkan barang bukti di lokasi penembakan Brigadir J.
Alasannya, karena Ferdy Sambo dijerat pasal berlapis. Selain pembunuhan berencana, ia sekaligus dijerat pasal obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.
Lalu, siapa sebenarnya Muradi?
Muradi bukan orang baru di sekitar kapolri.
Pada saat kapolri masih dijabat Jenderal Idham Azis, Muradi juga menjadi Penasehat Ahli Kapolri bidang Keamanan dan Politik.
Bahkan, saat Kapolri menunjuk sembilan penasehat ahli baru, posisi Muradi tetap dipertahankan.
Kini, ketika Kapolri dijabat Jenderal LIstyo Sigit Prabowo, Muradi masih dipercaya sebagai penasehat ahli.
Sebelumnya, Muradi dikenal sebagai Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan (PSPK) Universitas Padjdjaran.
Daftar Polisi yang Sudah Dipecat
Sebelumnya, komisi kode etik Polri (KKEP) sudah memecat tiga polisi yang terseret kasus Ferdy Sambo.
Mereka adalah Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo dan AKBP Jerry Raymond Siagian.
Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo dipecat karena terlibat menghalangi penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut kesalahan Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni dalam penyidikan kasus ini.
Menurutnya, kedua anak buah Ferdy Sambo ini berperan penting agar penyidikan kasus itu terhambat yakni dengan merusak CCTV di sekitar lokasi penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Perannya BW sama dengan pak CP aktif untuk mengambil CCTV, menghancurkan, menghilangkan, mengambil CCTV," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (3/9/2022).
"Menghilangkan CCTV itu yang paling berat sehingga proses penyidikan awal itu agak terganggu," tegas Dedi.