Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tujuh Polisi Disebut Akan Dipecat Sebab Terlibat Kasus Brigadir J, Orang Dekat Kapolri Beri Bocoran

Muradi mengatakan, tujuh polisi ini akan dipecat karena membantu Ferdy Sambo untuk menghilangkan barang bukti di lokasi penembakan Brigadir J.

Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/ HO
63 polisi terseret skenario Ferdy Sambo. 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Kasus pembunuhan Brigadir J rupanya menyeret keterlibatan banyak polisi.

Beredar kabar yang menyebutkan dalam kasus ini nantinya akan ada 7 polisi yang akan dipecat.

Disebutkan, mereka semua terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Pantas Pistol Ludger Diduga Dipakai Untuk Bunuh Brigadir J Padahal Antik, Ternyata Peluru Jadi Bukti

Kabar tersebut rupanya berasal dari Muradi, disebut sebagai orang dekat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Muradi yang kini menjadi penasehat ahli Kapolri ini mengungkapkan, tak hanya dipecat, tujuh polisi yang terseret kasus Ferdy Sambo ini juga bisa dipenjara maksimal 20 tahun penjara, 

Tanpa menyebut nama, Muradi mengatakan, tujuh polisi ini akan dipecat karena membantu Ferdy Sambo untuk menghilangkan barang bukti di lokasi penembakan Brigadir J.

Tujuh polisi itu dianggap telah menghalangi penegakan hukum atau obstruction of justice dalam kasus Brigadir J.

Baca juga: Pantas Sidang Etik Ipda Arsyad Daiva Terkait Brigadir J Ditunda, Ternyata Saksi Kuci Kena Ambeien


Muradi, penasehat ahli Kapolri yang membocorkan akan ada 7 polisi dipecat gara-gara kasus Ferdy Sambo. Ini sosoknya! (kolase kompas.com/tribunnews)

Tak hanya menerima sanksi berupa pemecatan, kata Muradi, mereka diperkirakan juga akan menerima hukuman kurangan penjara selama 5 sampai 20 tahun.

Lamanya masa hukuman penjara tersebut bergantung dari perannya masing-masing. 

Melihat perkembangan pengusutan kasus saat ini, Muradi optimistis para tersangka akan dijatuhi hukuman maksimal.

"Saya melihatnya dalam konteks ini akan sesuai dengan apa yang menjadi ganjaran dari pelaku pembunuhan," kata Muradi dalam program Back To BDM yang dikutip dari laman Kompas TV, Kamis (15/9/2022).

Baca juga: Putri Sambo Pinjam Nama Bripka RR & Brigadir J untuk Buka Rekening, Pakar Hukum: Ini Ciri TPPU

Muradi berharap, dengan adanya proses hukum terhadap para personel Polri tersebut, termasuk para perwira, maka dapat menimbulkan efek jera.

Sementara Ferdy Sambo, Muradi memprediksi, dia bakal divonis hukuman penjara minimal 20 tahun dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Namun, kata dia, tak tertutup kemungkinan Ferdy Sambo dihukum penjara selama seumur hidup atau hukuman mati.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved