Brimob Aniaya
Anggota Brimob Datangi Lapas Perempuan Manado, Mediasi Dugaan Pemukulan Terhadap Petugas Lapas
beberapa anggota Brimob berseragam lengkap tiba di komplek Lapas yang berlokasi di Kelurahan Kolongan Satu, Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON -- Beberapa anggota Brimob Polda Sulut menyambangi Lapas Perempuan Kelas IIB Manado di Kota Tomohon Sulawesi Utara, Kamis (15/9/2022).
Pantauan tribunmanado.co.id, Kamis (15/9/2022), beberapa anggota Brimob berseragam lengkap tiba di komplek Lapas yang berlokasi di Kelurahan Kolongan Satu, Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara.
Para anggota Brimob diketahui datang untuk melakukan mediasi sekalipun permintaan maaf atas tindakan salah satu oknum anggota Brimob yang melakukan pemukulan terhadap salah satu petugas Lapas.
Proses mediasi sendiri berlangsung di lantai dua Gedung Utama Lapas Perempuan Kelas IIB Manado.
"Memang kami secara instansi menerima. Sudah ada niat baik, mereka minta maaf," kata Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Manado Oldij Rambi seusai proses mediasi.
Namun begitu, menurut Oldij untuk proses hukumnya diserahkan kembali ke korban. "Kami tentu sudah maafkan. Tapi kembali lagi oita serahkan ke yang bersangkutan saja," ungkapnya.
"Saya berharap sih damai. Supaya tidak ada lagi ada dendam antara kita," tandasnya.
Sebelumnya diketahui seorang Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Manado menjadi korban pemukulan, Rabu (14/9/2022) sore.
Korban yang saat menjalankan tugas dikeroyok di area Lapas Perempuan Kelas IIB Manado.
Salah satu pelaku pemukulan diduga merupakan oknum Anggota Polisi.
Dansat Brimob Polda Sulut Kombes Pol Brury Soekotjo Adhyakso Putro menjelaskan peristiwa ini karena kesalahpahaman anggotanya dan korban.
"Jadi anggota kami sudah meminta maaf kepada yang bersangkutan," jelasnya Kamis (15/9/2022).
Terpisah Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Julest Abraham Abast membenarkan peristiwa ini sudah dilaporkan di SPKT Polres Tomohon.
"Secepatnya kasus tersebut akan di proses sesuai aturan hukum yang berlaku," jelasnya.
Julest pun berharap kasus seperti ini tidak terjadi lagi dan kalau ada permasalahan dapat diselesaikan dengan baik bukan dengan kekerasan.
"Sekali lagi kami sangat berempati dan mohon maaf kepada korban dan keluarganya atas kesalahan yang telah dilakukan oleh salah satu personel kepolisian,"jelasnya (Hesly/Rhendi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Anggota-Brimob-Polda-Sulut-fffg.jpg)