Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Sidang Banding Kode Etik Ferdy Sambo Bakal Dipimpin Jenderal Bintang 3

Sidang banding kode etik dan profesi Polri terhadap Irjen Ferdy Sambo bakal segera digelar pekan depan.

Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribun Manado
Jenderal bintang 3 akan pimpin sidang banding kode etik Ferdy Sambo 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait sidang banding kode etik dan profesi Polri Ferdy Sambo.

Kabarnya sidangnya bakal digelar pekan depan.

Sementara itu sosok Jenderal bintang 3 bakal jadi pemimpin sidang.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Karyawan Swasta Tewas usai Tabrak Truk, Korban Baru Pulang dari Bekerja

Sidang banding kode etik dan profesi Polri terhadap Irjen Ferdy Sambo bakal segera digelar pekan depan.

Adapun nantinya Jenderal Bintang 3 yang bakal memimpin sidang tersebut.

"Ketua komisi bintang 3 (pimpinan sidang). Nanti saya sampaikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).

Namun begitu, Dedi masih enggan merinci perihal sosok Jenderal Bintang 3 yang bakal memimpin sidang banding tersebut.

Hal yang pasti, sosok yang bakal memimpin sidang merupakan Jenderal Bintang 3.

Ferdy Sambo
Ferdy Sambo (KOMPAS.com)

"Jangan disebut namanya yang penting bintang 3," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi sidang etik dan profesi Polri bakal menggelar permohonan banding Irjen Ferdy Sambo pada pekan depan.

Permohonan itu lantaran eks Kadiv Propam Polri itu menolak dipecat dari institusi Polri.

Adapun Irjen Ferdy Sambo dipecat karena menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dia menjadi dalang di balik pembunuhan ajudannya tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Ferdy Sambo direncanakan bakal segera disidang banding pada pekan depan.

Ferdy Sambo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Ferdy Sambo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Kolase Tribun Manado/Istimewa/HO)

Permohonan sidang banding itu pun telah diterima Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved