Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Ada Upaya Penyelamatan 2 Perwira di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini Sosoknya
Adanya upaya untuk menyelamatkan perwira Polri dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Hal itu disampaikan oleh Kamaruddin Simanjuntak.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih terus berguli hingga saat ini.
Diketahui Brigadir J tewas dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo paa, Jumat (8/7/2022) lalu.
Pembunuhan tersebut diotaki oleh Ferdy Sambo.
Kini terungkap kabar adanya upaya untuk menyelamatkan perwira Polri dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal itu disampaikan oleh Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J.

Dua sosok perwira Polri itu disebut Kamaruddin Simanjuntak masuk dalam upaya penyelamatan.
Yakni Mantan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit.
Kedua nama itu disebut Kamaruddin masuk dalam upaya penyelamatan.
Kamaruddin mengatakan upaya penyelamatan dilakukan dalam konteks tak ditetapkannya mereka sebagai tersangka.
Hal itu merujuk dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Kamaruddin mengaku, permyataan tersebut diperoleh dari intelijen.
"Saya mendapat laporan dari intelijen bahwa ada program penyelamatan, salah satu untuk Kapolres Jakarta Selatan dan Kasatreserse-nya (Polres Jakarta Selatan)," Ujar Kamaruddin Simanjuntak pada Kamis (15/9/2022).
"Jadi yang dikorbankan di sini antara lain Wadirkrimum Polda Metro."
"Dir (Dirkrimum Polda Metro Jaya -red) tidak (jadi tersangka), Kapolda (Metro Jaya) tidak (jadi tersangka)," imbuh Kamaruddin.
Kamaruddin pun mencontohkan sosok lain yang diselamatkan dari keterlibatan dalam kasus ini.
Ia menyebut ada personel dari Provost berinisial S dan hingga kini belum jadi tersangka.
Padahal, menurut Kamaruddin, personel itu disebut sebagai orang yang mengambil kartu ATM, ponsel, laptop, dan barang lainnya milik Brigadir J.
"Jadi artinya ada program-program penyelamatan diantara mereka ini.'
"Jadi ada negosiasi, siapa yang akan dikambing hitamkan, siapa yang akan dijadikan tersangka," ujarnya.
Atas dasar ini, Kamaruddin meminta agar penyidik diganti dari TNI.
Baca juga: Gempa Guncang Lampung Pagi Ini Jumat 16 September 2022, Guncangan di Darat, Berikut Info BMKG
Baca juga: Sejumlah Tokoh Menduga Ada Upaya Loloskan Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Lewat Skenario Isu Pelecehan
Artikel ini telah tayang di: Tribun-Medan.com