Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw Usulkan HGU Mangkrak Jadi Objek Redistribusi Tanah

Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw, meminta agar HGU yang sudah mangkrak agar diredistribusi agar bisa dimanfaatkan masyarakat.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Fernando Lumowa
Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto didampingi Wagub Sulut, Steven Kandouw dan Kepala Kanwil BPN Sulut, Luthfi Zakaria usai penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah di Desa Ongkaw III, Minahasa Selatan, Kamis (15/09/2022).  

Karena itu, kali ini pihaknya sangat berhati-hati.

Berbagai pihak dilibatkan sehingga penerima sertifikat adalah yang berhak.

"Ini adalah penanda yang baik. Cita-cita reforman agraria bisa dirasakan oleh petani, masyarakat desa yang menggantungkan hidup dari tanahnya," katanya

Dengan redistribusi tanah, penerima. mendapatkan sertifikat by location, by name dan by adress.

"reforman agraria bukan hanya soal kepastian hukum tapi bagaimana masyarakat bisa dijamin kesejahteraannya dan aman," katanya.

Baca juga: Cewek Manado Dukung Sulut United, Prediksi Pasti Menang Kalahkan Persiba dengan Skor Telak 

Baca juga: Pantas Puluhan Istri di Bojonegoro Mendadak Gugat Cerai Suami, Ternyata Kecanduan Judi Online

Ia mengungkap, setelah ini ada sekitar 120 kepala keluarga di Desa Blongko, Sinonsayang yang menunggu redistribusi tanah.

Menurutnya, penyelesaian sengketa di Ongkaw selama 33 tahun.

Di mana, rata-rata konflik agraria di Indonesia selesai di atas 20 tahun.

Dewi berpesan kepada petani yang mendapatkan sertifikat menjaga tanah itu. 

"Agar perjuangan 30 tahun lebih tidak sia-sia. Jangan sampai petani tak punya tanah lagi untuk digarap," katanya.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved