Sulawesi Utara
Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw Usulkan HGU Mangkrak Jadi Objek Redistribusi Tanah
Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw, meminta agar HGU yang sudah mangkrak agar diredistribusi agar bisa dimanfaatkan masyarakat.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Isvara Savitri
Karena itu, kali ini pihaknya sangat berhati-hati.
Berbagai pihak dilibatkan sehingga penerima sertifikat adalah yang berhak.
"Ini adalah penanda yang baik. Cita-cita reforman agraria bisa dirasakan oleh petani, masyarakat desa yang menggantungkan hidup dari tanahnya," katanya
Dengan redistribusi tanah, penerima. mendapatkan sertifikat by location, by name dan by adress.
"reforman agraria bukan hanya soal kepastian hukum tapi bagaimana masyarakat bisa dijamin kesejahteraannya dan aman," katanya.
Baca juga: Cewek Manado Dukung Sulut United, Prediksi Pasti Menang Kalahkan Persiba dengan Skor Telak
Baca juga: Pantas Puluhan Istri di Bojonegoro Mendadak Gugat Cerai Suami, Ternyata Kecanduan Judi Online
Ia mengungkap, setelah ini ada sekitar 120 kepala keluarga di Desa Blongko, Sinonsayang yang menunggu redistribusi tanah.
Menurutnya, penyelesaian sengketa di Ongkaw selama 33 tahun.
Di mana, rata-rata konflik agraria di Indonesia selesai di atas 20 tahun.
Dewi berpesan kepada petani yang mendapatkan sertifikat menjaga tanah itu.
"Agar perjuangan 30 tahun lebih tidak sia-sia. Jangan sampai petani tak punya tanah lagi untuk digarap," katanya.(*)