Berita Sulawesi Utara
Seorang Polisi Diduga Lakukan Penganiayaan Petugas Lapas Tomohon, Polda Sulawesi Utara Minta Maaf
Polda Sulawesi Utara Minta Maaf Usai Oknum Personelnya Pukul Petugas Lapas di Kota Tomohon.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Publik Sulawesi Utara dihebohkan dengan peristiwa penganiayaan Seorang Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Manado, pada Rabu (14/9/2022) sore.
Salah satu pelaku pemukulan diduga adalah RS oknum anggota polisi yang bertugas di Brimob Polda Sulut.
Terkait hal tersebut Dansat Brimob Polda Sulut Kombes Pol Brury Soekotjo Adhyakso Putro memberikan jawabanya.
Menurutnya peristiwa ini karena kesalahpahaman anggotanya dan korban.
"Jadi anggota kami sudah meminta maaf kepada yang bersangkutan," jelasnya Kamis (15/9/2022).
Terpisah Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Julest Abraham Abast membenarkan peristiwa ini sudah dilaporkan di SPKT Polres Tomohon.
"Secepatnya kasus tersebut akan di proses sesuai aturan hukum yang berlaku," jelasnya.
Julest pun berharap kasus seperti ini tidak terjadi lagi dan kalau ada permasalahan dapat diselesaikan dengan baik bukan dengan kekerasan.
"Sekali lagi kami sangat berempati dan mohon maaf kepada korban dan keluarganya atas kesalahan yang telah dilakukan oleh salah satu personel kepolisian,"jelasnya
Diketahui kronologis peristiwa berawal saat korban yang sementara bertugas, Rabu (14/9/2022) sore, hendak menurunkan bendera di halaman Lapas dan menyalakan lampu.
Saat itu, korban melihat ada mobil pick up yang diparkir di sebelah kanan halaman Lapas.
Dial lantas mendekati mobil tersebut.
Kemudian korban bertemu dua orang dan satu perempuan yang diketahui merupakan Ibu dari kedua pelaku tersebut.
"Dia (korban) tanya mau lakukan apa. Saat itu dia sampaikan kalau mau ambil barang-barang di Area Lapas harus minta izin atau lapor ke petugas bukan sembarang.
Namun saat itu perkataan tak diindahkan," kata salah seorang petugas Lapas Perempuan Kelas IIB Manado yang menjadi saksi saat kejadian tersebut.