Bursa Capres
PDIP Beri Ruang Jokowi Jadi Cawapres, Politisi PKB Tegas Menolak, Maman: Pilih Cak Imin Capres 2024
Wacana Presiden Joko Widodo bisa mencalonkan diri menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 seakan
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Wacana Presiden Joko Widodo bisa mencalonkan diri menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 seakan diberi ruang oleh PDI Perjuangan.
Ada kesan PDI Perjuangan akan menyandingkan Ketua DPR RI, Puan Maharani dengan Jokowi sebagai Cawapres. Kesan ini diutarakan beberapa kader PDI Perjuangan yang menyatakan wacana yang berkembang tersebut tidak melanggar konstitusi.
Hal ini berbeda dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menolak wacana Jokowi jika maju sebagai Cawapres.

Wakil Sekretaris Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanulhaq memberikan tanggapannya terkait adanya wacana Joko Widodo (Jokowi) maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu 2024 mendatang.
Maman pun mempertanyakan untuk apa Jokowi menjadi Wapres, hingga menyebut seperti tidak ada kerjaan saja jika itu benar terjadi.
"Jokowi jadi Wapres ngapain? Masa Jokowi dari Presiden ke Wapres. Enggak ada kerjaan banget. Catat itu," kata Maman dilansir Kompas.com, Kamis (15/9/2022).
Maman juga menegaskan bahwa dirinya tidak setuju dengan usulan agar Jokowi bisa maju sebagai Cawapres pada Pilpres 2024 mendatang.
Lebih lanjut Maman menuturkan jika Indonesia masih memiliki banyak stok kader bangsa yang bisa dicalonkan menjadi Capres dan Cawapres.
Selain itu Maman menyebut jika PKB akan tetap mengusung sang Ketua Umum, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai Capres.
"Kita tetap presidennya Cak Imin saja, hahaha," ucap Maman.
Baca juga: Fasilitas Manjakan Pengunjung, Wali Kota Manado Andrei Angouw: Yuk ke Mall Pelayanan Publik
Baca juga: Kisah Pilu, Lukas Enembe Ternyata Idap Penyakit Kronis Hingga Muncul Tanda Pembengkakan pada Kaki
Diketahui Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan Bambang Wuryanto sebelumnya mengatakan soal kemungkinan Jokowi bisa menjadi Wapres pada Pilpres 2024.
"Kalau Pak Jokowi mau jadi wapres, ya sangat bisa," kata Bambang, Selasa (13/9/2022).
Bambang pun menekankan Jokowi harus diusung oleh partai atau gabungan partai politik jika ingin mencalonkan diri sebagai Wapres.
Hal tersebut pun tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945, tepatnya Pasal 6A Ayat (2).
Disebutkan bahwa presiden yang sudah menjabat selama dua periode bisa maju sebagai wakil presiden di pemilu.