Minut Sulawesi Utara
Fransisca Uwuh, Calon Hukum Tua Termuda di Minahasa Utara, Ingin Bangun Desa Winetin Lebih Maju
Fransisca Uwuh merupakan calon hukum tua termuda di Minahasa Utara. Ia berkomitmen membangun desa kelahirannya. Berikut profilnya.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MINUT - Sebanyak 44 desa di Minahasa Utara, Sulawesi Utara, mengikuti pemilihan hukum tua (Pilhut) 2022.
Pilhut sendiri akan berlangsung pada 27 September 2022.
Dari 181 calon hukum tua, ada calon dengan usia termuda 26 tahun dan tertua 72 tahun.
Calon hukum tua termuda bernama lengkap, Fransisca Uwuh, yang menyalonkan diri di Desa Winetin.
Wanita kelahiran Winetin, 8 Juli 1996 ini, mengaku alasannya ingin maju sebagai calon hukum tua karena ingin membangun desa kelahirannya.
"Saya mencalonkan diri sebagai hukum tua karena Ingin membangun Desa Winetin lebih maju," ucapnya, Kamis (15/9/2022).
Ika, sapaan akrabnya, adalah satu dari lima calon hukum tua di Desa Winetin, Kecamatan Talawaan, dengan nomor urut satu.
Perempuan yang sebelumnya menjabat sebagai bendahara Bumdes Winetin ini menyiapkan dana Rp 100 juta untuk persiapan pemilihan.
"Dana yang saya siapkan Rp 100 juta. Itu dipakai untuk pembuatan baliho, acara saat kampanye, pesiapan pendaftaran calon seperti surat-surat kesehatan, dan SKCK," sebut pemilik instagram bernama @Ikkauwuhh.
Perempuan yang hobi membaca dan sudah menikah ini berharap, semoga masyarakat Desa Winetin bisa melewati masa demokrasi ini dengan aman, damai, dan sentosa.
Baca juga: Menteri ATR/BPN Serahkan 762 Sertifikat Pada 656 Keluarga di Desa Ongkaw Tiga Minsel Sulawesi Utara
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Jumat 16 September 2022, BMKG: 23 Daerah Alami Hujan Lebat dan Angin
Sebagai calon hukum tua, dirinya telah menyiapkan visi dan misi serta program yang akan dijalankan demi kemajuan serta kemakmuran masyarakat Desa Winetin.
Berikut visi, misi, dan program Fransisca Uwuh
Visi: Menuju Desa Winetin yang adil, demokratis, dan religius.
Misi: Menciptakan tata kelolah pemerintahan desa yang berkualitas, berintegritas, berkompeten, jujur, dan transparan. Meningkatkan peran serta pimpinan agama dalam menjalankan pemerintahan.
Program kerja

1. Bidang pemerintahan
- Mengoptimalkan kualitas kinerja aparatur desa.
- Mengaktifkan fasilitas kantor desa sebagai pusat pelayanan masyarakat.
- Meningkatkan pelayanan pada masyarakat melalui Puskesmas Pembantu.
- Meningkatkan keamanan desa.
Baca juga: Masud Lauma Anggota DPRD Bolmong Tewas Lakalantas, PDIP Sulawesi Utara Ungkapkan Dukacita
Baca juga: Yakin Menang, Brigata The Man Harapkan Sulut United Berbenah Saat Lawan Persiba
- Memanfaatkan internet, media sosial dalam tata kelola pemerintahan.
2. Bidang Pembangunan
- Meningkatkan dan membangun sarana dan prasarana infrastruktur desa, antara lain: jalan desa, jalan kebun, objek pariwisata, dan sarana olahraga.
- Meningkatkan dan menjamin mutu dan kualitas
3. Bidang Kemasyarakatan

- Meningkatkan dan mengembangkan budaya mapalus.
- Menjaga dan memelihara kerukunan antar umat beragama.
- Menciptakan ruang lingkup organisasi bagi generasi–generasi muda yang adalah pewaris dan penerus Desa Winetin
4. Bidang Pemberdayaan masyarakat Pemanfaatan potensi Desa (SDM &SDA)
- Bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Lembaga pelatihan kerja guna meningkatkan SDM yang ada di Desa.
Baca juga: Pantas Wanita Arab Saudi Tak Mau Nikahi Pria Asing, Ternyata Soal Marga dan Biaya
Baca juga: Masih Ingat Matius Marey? Ajudan Ferdy Sambo Bertato Singa, Begini Nasib Pagar Hidup Sang Jenderal
- Memberikan pelatihan kerja nyata bagi masyarakat guna meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.(*)