Minut Sulawesi Utara
Fransisca Uwuh, Calon Hukum Tua Termuda di Minahasa Utara, Ingin Bangun Desa Winetin Lebih Maju
Fransisca Uwuh merupakan calon hukum tua termuda di Minahasa Utara. Ia berkomitmen membangun desa kelahirannya. Berikut profilnya.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MINUT - Sebanyak 44 desa di Minahasa Utara, Sulawesi Utara, mengikuti pemilihan hukum tua (Pilhut) 2022.
Pilhut sendiri akan berlangsung pada 27 September 2022.
Dari 181 calon hukum tua, ada calon dengan usia termuda 26 tahun dan tertua 72 tahun.
Calon hukum tua termuda bernama lengkap, Fransisca Uwuh, yang menyalonkan diri di Desa Winetin.
Wanita kelahiran Winetin, 8 Juli 1996 ini, mengaku alasannya ingin maju sebagai calon hukum tua karena ingin membangun desa kelahirannya.
"Saya mencalonkan diri sebagai hukum tua karena Ingin membangun Desa Winetin lebih maju," ucapnya, Kamis (15/9/2022).
Ika, sapaan akrabnya, adalah satu dari lima calon hukum tua di Desa Winetin, Kecamatan Talawaan, dengan nomor urut satu.
Perempuan yang sebelumnya menjabat sebagai bendahara Bumdes Winetin ini menyiapkan dana Rp 100 juta untuk persiapan pemilihan.
"Dana yang saya siapkan Rp 100 juta. Itu dipakai untuk pembuatan baliho, acara saat kampanye, pesiapan pendaftaran calon seperti surat-surat kesehatan, dan SKCK," sebut pemilik instagram bernama @Ikkauwuhh.
Perempuan yang hobi membaca dan sudah menikah ini berharap, semoga masyarakat Desa Winetin bisa melewati masa demokrasi ini dengan aman, damai, dan sentosa.
Baca juga: Menteri ATR/BPN Serahkan 762 Sertifikat Pada 656 Keluarga di Desa Ongkaw Tiga Minsel Sulawesi Utara
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Jumat 16 September 2022, BMKG: 23 Daerah Alami Hujan Lebat dan Angin
Sebagai calon hukum tua, dirinya telah menyiapkan visi dan misi serta program yang akan dijalankan demi kemajuan serta kemakmuran masyarakat Desa Winetin.
Berikut visi, misi, dan program Fransisca Uwuh
Visi: Menuju Desa Winetin yang adil, demokratis, dan religius.
Misi: Menciptakan tata kelolah pemerintahan desa yang berkualitas, berintegritas, berkompeten, jujur, dan transparan. Meningkatkan peran serta pimpinan agama dalam menjalankan pemerintahan.
Program kerja
