Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Akhirnya Terungkap Klarifikasi Polda Bali Terkait Laporan Pihak Jessica Iskandar ke Propam Polri

Jessica Iskandar melaporkan penyidik Polda Bali ke Propam Polri karena dinilai tidak profesional saat menjalankan tugas.

Instagram@inijedar
Jessica Iskandar laporkan penyidik ke Propam Polri, Polda Bali angkat bicara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Jessica Iskandar, melalui kuasa hukumnya, baru-baru ini melaporkan penyidik Polda Bali ke Propam Polri.

Istri Vincent Verhaag tersebut melaporkan seorang penyidik Ditreskrimum Polda Bali karena dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugas.

Menurut penuturan kuasa hukum Jessica Iskandar, Ronald E Potu, penyidik dari Polda Bali tidak profesional saat mengamankan Toyota Alphard milik Jedar.

Ronald E Potu mengungkapkan jika pihak Jessica Iskandar hanya diberikan surat tanda penerimaan, tanpa adanya surat perintah penyitaan (sprinsita).

Jessica Iskandar didampingi Vincent Verhaag dalam jumpa persnya di kantor pengacara Elza Syarief, kawasan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2022).
Jessica Iskandar didampingi Vincent Verhaag dalam jumpa persnya di kantor pengacara Elza Syarief, kawasan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2022). ((Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo))

Kombes Pol Surawan dari Ditreskrimum Polda Bali mengatakan jika semuanya telah berjalan sesuai prosedur dan aturan yang telah berlaku.

“Kami mengamankan kendaraan itu, juga kita berikan dokumen berupa surat tanda penerimaan," jelas Surawan, dilansir dari Tribunseleb, Kamis, 15 September 2022.

"Karena ini masih dalam tahap penyelidikan, jadi kami belum tingkatkan menjadi penyitaan,” lanjutnya.

Surawan juga menuturkan saat mobil Toyota Alphard diamankan, kondisi mobil dalam keadaan rusak.

Sehingga mobil harus dibawa ke bengkel.

Mengenai perawatan sehari-hari, mobil dititipkan kepada Komang J.

“Pada awal kami amankan kendaraan itu, dalam posisi rusak, tidak bisa berjalan, sehingga mobil dibawa ke bengkel," sambung Surawan.

Supaya mobil kondisinya terjaga, kami berikan pinjam pakai, titip rawat.

Surawan juga menceritakan jika Ditreskrimum Polda Bali tak memiliki ruang untuk menyimpan barang mewah tersebut.

Potret keluarga Vincent Verhaag dan Jessica Iskandar - El Barack, anak Jessica Iskandar, kini tumbuh besar, makin tampan
Potret keluarga Vincent Verhaag dan Jessica Iskandar - El Barack, anak Jessica Iskandar, kini tumbuh besar, makin tampan (Instagram @inijedar)

Lantaran barang-barang tersebut tergolong barang mewah, Ditreskrimum Polda Bali tak memiliki tempat untuk menyimpan.

Sementara waktu Ditreskrimum Polda Bali menitipkan barang-barang mewah tersebut kepada Komang J.

Akhirnya Ditresrkimum Polda Bali pun, menggelar jumpa pers di press room Ghoshal Polda Bali pada Rabu 14 September 2022.

Jumpa pers digelar, guna untuk menerangkan pelaporan Komang J, ke Polda Bali yang menyeret mobil Toyota Alphard atas nama Jessica Iskandar.

Dalam kesempatan tersebut, Ditreskrimum Polda Bali, Kombes Pol Surawan menuturkan kronologi laporan Komang J.

Awalnya pihaknya mendapat laporan dari Komang J terkait dugaan penggelapan dan penipuan kendaraan oleh terduga pelaku berinisial CS.

“Ini berawal dari laporan Komang J," tutur Surawan.

"Jadi yang bersangkutan melaporkan CS, terkait adanya penipuan dan penggelapan sejumlah kendaraan,” ucap Kombes Pol Surawan.

Pasalnya, Komang J membeli 6 mobil mewah dari CS.

Diantaranya, mobil Toyota Alphard, Ferrari, Mini Cooper, Range Rover, BMW Seri 4, dan lain - lain.

Dari 6 mobil mewah tersebut, hanya Toyota Alphard dan BMW seri 4 yang memiliki dokumen lengkap.

Namun selebihnya adalah surat palsu.

Diketahui, Mobil Toyota Alphard, dibeli Komang J dari CS pada Maret 2021 seharga 1.250.000.000 rupiah, yang dibayarkan secara bertahap.

Akhirnya Komang J membuat perjanjian dengan CS.

Tentang Mobil Alphard akan dikelola oleh CS dengan cara disewakan.

“Kemudian diserahkanlah mobil itu ke CS, dan dipakai untuk jasa rental,” ucap Kombes Pol Surawan.

Selang beberapa waktu disewakan, Komang J tak mendapat kejelasan.

Baik dari sistem bagi hasil, keberadaan mobil, hingga keberadaan CS.

Merasa dirugikan, Komang J melaporkan CS ke Ditreskrimum Polda Bali.

Berdasarkan laporan Komang J, aparat kepolisian kemudian melakukan penelusuran.

Toyota Alphard tersebut diketahui berada di sebuah villa di kawasan Canggu, Bali, yang kemudian dilanjutkan dengan mengamankan kendaraan tersebut oleh pihak Ditreskrimum Polda Bali.

Diketahui, mobil Toyota Alphard tersebut atas nama Jessica Iskandar.

“Secara STNK, itu masih atas nama Jessica Iskandar. Tapi mobil itu sudah dibeli oleh pelapor kita, Komang J, dari CS,” pungkasnya dilansir dari TribunStyle dalam artikel berjudul Jessica Iskandar Polisikan Penyidik Terkait Kasusnya, Polda Bali Beri Tanggapan: Masih Penyelidikan.

(TribunStyle/Damar Klara Sinta)

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved