Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Ferdy Sambo Diduga Lakukan Pencucian Uang, PPATK Didesak Periksa Rekening FS

Kuasa hukum Brigadir J mengatakan, dikuasainya rekening  atas nama Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ataupun ajudan lainnya.

Editor: Tesalonika Geatri
Foto Via Tribun Medan
Ferdy Sambo Diduga Lakukan Pencucian Uang, PPATK Didesak Periksa Rekening FS. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas curiga Ferdy Sambo lakukan pencucian uang.

Kini PPATK didesak untuk melakukan pemeriksaan aliran dana dari dan ke Ferdy Sambo.

Kuasa hukum Brigadir J mengatakan, dikuasainya rekening  atas nama Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ataupun ajudan lainnya, ia menduga Ferdy Sambo melakukan pencucian uang,

“Studi kasus dan juga paparan LSM yang ahli di bidang pencucian uang, hal tersebut ada indikasi pencucian uang, jadi harus ditelurusi.

Kenapa harus rekening atas nama Yosua dikuasai oleh PC dan FS, itu kan jadi pertanyaan,” kata Martin saat Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Kamis (15/9/2022).

Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Presenter Sapa Indonesia Pagi Thimoty Marbun mengkonfirmasi Martin, apakah memang sudah keterangan pasti bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengendalikan rekening ajudannya.

Martin menjawab, setidaknya sudah ada keterangan dari dua orang saksi yang memperkuat soal hal tersebut.

“Sudah ada dua keterangan saksi ya yang pertama, Bapak Erman Ummar (kuasa hukum Bripka Ricky Rizal) mengatakan bahwa kliennya dibuatkan rekening lalu rekeningnya dikuasai,” ucap Martin.

“Lalu Arman Hanis (kuasa hukum Putri Candrawathi) juga tadi kan menyampaikan hal yang sama.

Nah ada asas hukum ya, unus testis nullus testis, satu saksi bukan saksi, tapi kalau sudah dua orang yang mengatakan itu sudah menjadi alat bukti.”

Martin pun mempertanyakan berapa sesungguhnya penghasilan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi per bulan.

Lantaran, bisa mentransfer uang dalam jumlah ratusan juta rupiah ke rekening ajudan setiap bulannya.

“Setahu saya Irjen Pol itu gajinya itu 30-an juta, kok bisa biaya hidupnya besar sekali.

Nah ini juga kan menimbulkan kecurigaan, boleh dong kita minta penelurusan (PPATK),” ujar Martin.

Bahkan, kata Martin, PPATK seharusnya bukan hanya menelusuri setelah Brigadir J tewas tapi setahun ke belakang.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved