Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bolsel Sulawesi Utara

Tindak Lanjuti Surat Kemenpan, Pemkab Bolaang Mongondow Selatan Sulawesi Utara Gelar Sosialisasi

Pemkab Bolsel kini tengah mendata tenaga non-ASN. Hingga saat ini sudah ada 1.465 tenaga non-ASN yang telah menyerahkan berkas.

Penulis: Indra Wahyudi Lapa | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Indra Lapa
Pemkab Bolsel gelar sosialisasi pemetaan data tenaga non-ASN dan rekon data SKPD tenaga non-ASN, Rabu (14/9/2022). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLSEL - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan melalui Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bolsel menggelar acara sosialisasi.

Sosialisasi itu berkaitan dengan surat Kemenpan RB Republik Indonesia perihal pemetaan data tenaga non-ASN dan rekon data SKPD tenaga non-ASN di lingkungan Bolsel, Sulawesi Utara.

Acara digelar di Kantor Bupati Bolsel, Kecamatan Bolaang Uki, yang dibuka langsung oleh Waki Bupati Bolsel, Deddy Abdul Hamid, Rabu (14/9/2022).

Deddy menyampaikan, pihaknya menindaklanjuti surat menteri pendayagunaan aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/1511.M.SM.01.00/2022.

“Perihal pendataan tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah, terkait tindak lanjut pemberlakuan Peraturan pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK,” ujar Deddy.

Ia mengatakan, setiap pejabat pembina kepegawaian agar menata pegawai non-ASN yang berada di lingkungan instansi masing-masing.

Baca juga: Remaja Asal Sea Minahasa Pelaku Penikaman di Manado Sulawesi Utara Ditangkap

Baca juga: Siapa Sangka, Hacker Bjorka Kini Telah Teridentifikasi Badan Intelijen Negara dan Polri

“Dan bagi yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan atau diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon PNS atau PPPK,” jelasnya. 

Deddy menyampaikan, jangan ada anggapan bahwa pendataan pegawai non-ASN ini bertujuan mengangkat status tenaga non-ASN menjadi PPPK.

“Pernyataan itu tidak benar karena mekanisme pengangkatan PPPK tersebut punya ketentuan tersendiri,” ungkapnya.

Foto dokumentasi Tribun Manado indra lapa  *Captions : Pemkab Bolsel
Pemkab Bolsel gelar sosialisasi pemetaan data tenaga non-ASN dan rekon data SKPD tenaga non-ASN, Rabu (14/9/2022)

Ia pun mengatakan, total tenaga non-ASN yang telah memasukkan berkas sampai hari ini sebanyak 1.465 orang.

“Dan itu termasuk kalian yang saat ini hadir disini. Jadi dimohonkan kerjasama bagi bapak ibu selama proses registrasi dan penginputan data tenaga non-ASN ini agar kiranya dapat memasukkan,” pintanya.

Terakhir kata Denny, khusus untuk pegawai non-ASN yang memiliki jabatan sebagai cleaning service, sopir, tenaga keamanan, dan penjaga kantor, per 31 Desember 2021 tidak perlu ikut pendataan.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Pabrik Uang Thariq Halilintar, Ternyata Tak Kalah dari Atta Halilintar

Baca juga: Polri Belum Beri Tanggapan soal PPATK Temukan Aliran Dana Rp 155 Triliun Terkait Kasus Judi Online

“Dikarenakan akan dialihkan menjadi Tenaga Alih Daya (Outsourcing, -red),” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Bolsel, Ahmadi Modeong, menyebutkan tahun ini kuota PPPK guru berjumlah 212 dan tenaga kesehatan 75.

“PPPK tersebut menggunakan sistem Computer Assisted Tes (CAT),“ beber Ahmadi.

Pemkab Bolsel gelar sosialisasi pemetaan data tenaga non ASN
Pemkab Bolsel gelar sosialisasi pemetaan data tenaga non-ASN dan rekon data SKPD tenaga non-ASN, Rabu (14/9/2022)

Lanjutnya, saat ini pihaknya lagi menunggu juknis dari PPPK tahun ini.

“Kalau juknisnya kita lagi menunggu dari pusat,” pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved