Terkini Nasional
Terungkap, Begini Cara Pemerintah Lindungi Data Rahasia, Aksi Bjorka Sebagai Pengingat
Merespons maraknya aksi pembocoran data, pemerintah membuat Satgas perlindungan data agar lebih berhati-hati.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam mengungkap bahwa hingga kini belum ada data-data negara yang sifatnya rahasia bocor ke publik.
Sebelumnya, Bjorka telah mengklaim dirinya berhasil meretas data rahasia sejumlah pejabat negara yang dibagikan akun Telegram Bjorka.
"Data-data yang sifatnya rahasia sampai sekarang belum ada, tapi kita akan menjadikan ini sebagai pengingat untuk kita lebih baik," tegas Mahfud MD.
Kata Mahfud MD, pemerintah akan lebih serius menangani permasalahan ini.
Mahfud MD juga meminta masyarakat agar lebih tenang.
Mahfud MD telah mengumumkan bahwa pemerintah membentuk tim khusus perlindungan data.
Sebagaimana diketahui, akhir-akhir ini masyarakat dihebohkan dengan aksi peretas Bjorka.
Merespons maraknya aksi pembocoran data, pemerintah membuat Satgas perlindungan data agar lebih berhati-hati.
"Kita membuat Satgas untuk lebih berhati-hati, karena dua hal, pertama mengingatkan kita untuk membangun sistem lebih baik," kata Mahfud MD saat menyampaikan keterangan pers di Kantor Menko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2022).
Selanjutnya, Mahfud MD juga menyebut, pemerintah akan mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dalam sebulan ke depan.
"Kedua, dalam sebulan ke depan akan ada pengundangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang sudah disahkan DPR di tingkat I, berarti tingkat II itu pengesahan di paripurna tidak akan ada pembahasan substansi, itu memang juga memuat arahan agar ada satu tim yang bekerja untuk keamanan siber," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Hinsa Siburian, turut merespons adanya kebocoran data negara akibat ulah Hacker Bjorka.
Hinsa mengatakan, dalam ruang siber, serangan yang bersifat pencurian data merupakan ancaman serangan yang intensitasnya masih rendah.
Oleh sebab itu, menurutnya, masih ada ancaman serangan yang lebih tinggi hingga bisa melumpuhkan sistem elektronik atau infrastruktur informasi vital.

"Jadi tingkatan di ruang siber itu mulai dari intensitas rendah, sedang, dan tinggi. Kalau dilihat kategori dari serangan yang bersifat pencurian data itu masih intensitas rendah sebenarnya."