Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Usai Aniaya Teman Sendiri di Terminal Paal 2 Manado Sulawesi Utara, VH Berencana Kabur ke Gorontalo

Fakta baru terungkap tentang kasus penganiyaan dengan senjata tajam di terminal Paal 2 Manado.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
nielton durado/tribun manado
Pelaku penikaman di Terminal Paal 2 Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Fakta baru terungkap tentang kasus penganiyaan dengan senjata tajam di terminal Paal 2 Manado.

VH alias Iki (29) yang menjadi pelaku ternyata berencana kabur ke Gorontalo.

Fakta ini diungkapkan oleh seorang anggota Resmob Charlie Polresta Manado.

Menurutnya, jika pelaku ke Minahasa Utara untuk mengambil uang.

"Dia (pelaku) ke Minut untuk ambil uang disana. Tapi karena uangnya tidak ada maka dia hanya bisa pasrah," kata salah seorang anggota Resmob.

Uang itu rencananya akan diambil oleh VH dari ibunya di Minahasa Utara.

"Uang itu dipakai untuk lari ke Gorontalo," kata dia.

Sementara itu, Kanit Resmob Polresta Manado Ipda Heraldy Yudhantara mengatakan jika pelaku adalah residivis pembunuhan.

"Iya pernah terlibat kasus pembunuhan di Likupang," kata dia.

Bahkan korban dan pelaku ini sama-sama terlibat dalam kasus pembunuhan.

"Jadi mereka berdua ini sempat satu sel tahanan," tegas dia.

Sebagai informasi, Pelarian VH pelaku penikaman di terminal Paal Dua, Kota Manado, akhirnya terhenti ditangan Tim Resmob Charlie Polresta Manado.

Setelah menikam korban yang bernama Rifan Harun warga Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, pelaku langsung melarikan diri.

Kanit Resmob Polresta Manado Ipda Heraldy Yudhantara ketika dikonfirmasi mengatakan jika pelaku diamankan di Kabupaten Minahasa Utara.

Saat itu, pelaku sengaja melarikan ke rumah keluarganya disana.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved