Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ketua DPRD Tak Hafal Pancasila

Mengejutkan Ketua DPRD Tak Hafal Pancasila, Kini Pilih Mengundurkan Diri, Merasa Tidak Pantas

Diketahui Ketua DPRD Lumajang mengundurkan diri buntut dari tragedi salah mengucapkan Pancasila saat menemui massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam

Editor: Tesalonika Geatri
Kolase Kemenko PMK/SURYA.co.id/Tony Hermawan
Lima butir Pancasila dan Anang Ahmad Syaifuddin. Imbas tak hafal butir Pancasila saat menemui massa demonstrasi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pekan lalu, Anang pun memilih mundur dari jabatan sebagai Ketua DPRD Lumajang per hari ini. 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Akhirnya terungkap Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Ahmad Syaifuddin memilih untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Pengunduran tersebut pada Senin (12/9/2022).

Diketahui Ketua DPRD Lumajang mengundurkan diri buntut dari tragedi salah mengucapkan Pancasila saat menemui massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Rabu (7/9/2022).

Anang Ahmad Syaifuddin menyampaikan pengunduran dirinya saat memimpin rapat paripurna DPRD dengan agenda pembahasan Raperda Perubahan APBD periode Anggaran 2022.

Pengunduran diri itu disampaikan di hadapan 36 anggota dewan, Bupati Lumajang Thoriqul Haq, dan jajaran Forkopimda Kabupaten Lumajang.

Anang Akhmad, ketua DPRD Lumajang yang tak hafal Pancasila
Anang Akhmad, ketua DPRD Lumajang yang tak hafal Pancasila ((via TribunSumsel.com, Instagram))

"Dalam paripurna DPRD ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim, saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," ujarnya saat membuka sidang paripurna DPRD, Senin, dikutip dari Kompas.com.

Selengkapnya, berikut pengakuan Ketua DPRD Lumajang yang mengundurkan diri:

1. Bentuk Kecintaannya pada Pancasila

Anang Ahmad Syaifuddin menjelaskan alasan dirinya mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD Lumajang setelah salah mengucapkan lima butir Pancasila.

Ia mengaku pengunduran diri sebagai Ketua DPRD Lumajang merupakan bentuk kecintaannya kepada Pancasila.

"Itu adalah bentuk kecintaan saya kepada PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama), Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, dan semua produk hukum di negara ini. Saya pikir saya tidak mau beradu logika," ungkapnya setelah rapat paripurna di DPRD Lumajang, Senin, dilansir Kompas.com.

2. Sebut Tidak Pantas

Menurut Anang, tidak hafal Pancasila merupakan hal yang tidak pantas dilakukan oleh seorang Ketua DPRD.

"Bagi saya, mungkin tidak salah orang tidak hafal Pancasila, tapi ini tidak pantas dilakukan oleh seorang Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," terangnya.

3. Beri Pesan untuk Mahasiswa

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved