Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Ferdy Sambo: 'Saya Enggak Pernah Nyuruh Dia', Bantah Perintahkan Isi Peluru ke Senjata Bharada E

Dalam rekonstruksi, Ferdy Sambo sebagai otak pembunuhan membantah telah memerintahkan Bharada E untuk mengisi amunisi ke pistol.

Polri TV/Dpk. Handout
Ferdy Sambo: 'Saya Enggak Pernah Nyuruh Dia', Bantah Perintahkan Isi Peluru ke Senjata Bharada E 

Terkait rencana Bripka RR yang akan mengikuti jejak kliennya menjadi justice collaborator, Ronny menyambut baik hal ini.

"Ini supaya semuanya makin terang benderang dan bagaimana semuanya saling mengisi. Kami menyambut baik jika RR mengajukan menjadi justice collaborator," katanya.

Sementara itu kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar mengatakan kliennya juga membantah keterangan Ferdy Sambo yang menyatakan tidak pernah menjanjikan dan menawarkan uang agar mereka tetap memberi keterangan bahwa yang terjadi atas Brigadir J adalah tembak menembak akibat pelecehan.

"Ricky mengakui ada janji dan penawaran uang itu. Keterangannya berbeda dengan Ferdy Sambo yang mengaku tidak pernah menjanjikan uang," kata Erman.

Mengenai penembakan yang dilakukan Bharada E ke Brigadir J, kata Erman, Bripka RR mengaku melihatnya.

"Tapi karena dia masuk ke dalam rumah terakhir, sebab mesti buka sepatu duku, lalu ada HT masuk dan ia menoleh ke belakang ternyata Romel ajudan Ferdy Sambo lainnya yang menghubunginya, Ricky tidak sempat melihat jika FS menembak Brigadir J. Ricky hanya melihat FS menembaki dinding," katanya.

Sebelumnya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengaku dijanjikan akan diberikan uang Rp1 Miliar oleh Putri Candrawathi (PC) dan suaminya Irjen Ferdy Sambo, karena telah mengeksekusi dengan menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga meninggal.

Uang akan diberikan Putri Candrawathi sebulan kemudian saat kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di SP3 atau dihentikan penyidikannya oleh polisi.

Hal itu dikatakan eks kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, berdasarkan curhatan Bharada E kepada dirinya, terkait pembunuhan Brigadir J.

Menurut Deolipa, pemberi uang nantinya adalah Irjen Ferdy Sambo dan Miss X, yang belakangan diketahui adalah Putri Candrawathi.

"Jadi Miss X ini adalah ibu Putri Candrawathi sendiri. Ini keterangannya Richard. Jadi Ibu Putri sama Pak Sambo, memanggilah si Pak Kuwat, Bharada Richard dan Brigadir Ricky," kata Deolipa di acara Kontroversi di akun YouTube Metro TV, Kamis (11/8/2022) malam.

Pemanggilan oleh Putri Candrawathi katanya dilakukan beberapa hari setelah penembakan atau pembunuhan terhadap Brigadir J dilakukan.

"Karena ini situasi dirasa sudah mulai aman nih. Skenario pertama sepertinya berhasil. Nah kalau ini sudah beres, lu tetap jangan buka mulut, kan bahasa kasarnya begitu. Ini saya kasih nih ya, kalau sudah beres kamu Rp1 Miliar ( Bharada E), kamu gope (Rp500 Juta), kamu juga gope," kata Deolipa.

Ini berarti ada dana Rp2 Miliar yang dijanjikan Putri dan Sambo ke Bharada E, Brigadir RR dan Kuwat, dimana ketiganya kini juga menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.

Dimana pembagiannya Bharada E Rp1 Miliar karena dia yang menembak langsung Brigadir J, sementara Brigadir R dan Kuwat yang membantu, masing-masing mendapat Rp500 Juta.

Sumber: TribunMedan.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved