Bolmong Sulawesi Utara
Terkait Pelaku Kasus Cabul Anak di Bolmong, Ini Penjelasan Polda Sulawesi Utara
Polda Sulawesi Utara memberikan penjelasan terkait informasi terlapor kasus cabul anak di Bolmong.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polda Sulawesi Utara memberikan penjelasan terkait informasi terlapor kasus cabul anak di Bolmong.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Julest Abraham Abast mengatakan sejauh ini pihaknya belum bisa mengatakan apa pekerjaan dari terduga pelaku.
"Dari hasil yang kami lakukan, kita hanya memeriksa terkait adanya dugaan perbuatan cabul yang dilakukan oleh terlapor, ini yang kami tindak lanjuti," jelasnya Senin (12/9/2022).
Menurutnya, sejauh ini pihaknya mencari apakah perbuatan terlapor, terdapat korban-korban lainnya.
"Ini yang sementara kita gali, siap terduga tersangkanya dan siapa korbannya," ujarnya.
Lanjut Abast, dari hasil penyelidikan sementara ada dugaan kemungkinan yang ditemukan, kurang lebih ada 5 orang korban.
"Namun ini tergantung proses penyelidikan yang dilakukan, tergantung alat bukti yang kita kumpulkan, dan barang bukti apa saja yang bisa kita jadikan sebagai calon tersangka,"ujarnya. (Ren)
Baca juga: Akhirnya Terungkap Dampak Buruk Akibat Perbuatan Ferdy Sambo Bunuh Yosua, Bharada E Memprihatinkan
Baca juga: 5 Anggota Polri yang Dipecat Nyatakan Banding, Nurul Azizah: Kita Tunggu 21 Hari Kerja