Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Susno Duadji Sindir Hasil Tes Kebohongan: Kalau Keterangan Beda Disebut Jujur Berarti Alatnya Bohong

Mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji menyoroti penggunaan alat lie detector pada pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.

Tribunnewswiki
Susno Duadji, mantan Kabareskrim Polri. Susno Duadji Sindir Hasil Tes Kebohongan: Kalau Keterangan Beda Disebut Jujur Berarti Alatnya Bohong 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seluruh tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah melakukan tes uji kebohongan menggunakan lie detector.

Penggunaan lie detector atau uji poligraf pada para tersangka menjadi penuh pertanyaan dari publik mengenai seberapa efektif penggunaan alat tersebut dan bisa kah menjadi alat barang bukti mengungkap kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua.

Hasil lie detector mendapat tanggapan beragam dari sejumlah pihak.

Baca juga: Akhirnya Terbongkar, Kombes Anton Setiawan Ternyata Bertugas di Bareskrim, Punya Jabatan Penting

Mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji menyoroti penggunaan alat lie detector pada pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurutnya, penggunaan alat Lie Detector sebenarnya akan sia-sia dan karena itu tak perlu dilakukan sebab akan membuat penyidik semakin bingung.

Kata Susno Duadji, masih banyak alat scientific crime investigation lainnya yang bisa digunakan.

Ya, tes uji kebohongan menggunakan alat lie detector polygraph kepada lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ( Brigadir J) ditanggapi sinis sejumlah pihak.

Termasuk mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji tadi.

Dengan nada tegas, Susno Duadji menyebut hasil pemeriksaan menggunakan lie detector tidak bisa dijadikan sebagai alat bukti kasus pembunuhan yang diprakarsai Ferdy Sambo Cs.

Sebab diyakini Susno Duadji, hakim pengadilan nantinya pun tidak akan mau menerima hasil pemeriksaan lie detector tersebut sebagai alat bukti yang shahih.

35 tahun jadi polisi, Susno Duadji mengaku tidak pernah sekalipun menggunakan lie detector.

Diungkap Susno Duadji, alat lie detector sejatinya hanya akan membuat penyidik nantinya bingung.

Karena jika pendapat dua tersangka dinyatakan alat lie detector adalah jujur padahal faktanya berkebalikan, maka yang berbohong dalam hal tersebut adalah lie detector-nya

"Alat pendeteksi kebohongan, saya 35 tahun jadi polisi, tidak pernah saya memakai itu. Karena alat itu akan bikin bingung kita. Alat ini sebagai pembanding saja. Hakim enggak mungkin yakin dengan itu," ungkap Susno Duadji dalam tayangan apa kabar Indonesia malam tv One News, Kamis (8/9/2022).

Halaman
123
Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved