Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Siapa Sangka, Akibat Tidak Hafal Pancasila Anang Ahmad Syaifuddin Mengundurkan Diri dari Jabatannya

Sebuah video viral di media sosial merekam Anang Akhmad saat memimpin pengucapan Pancasila yang diikuti oleh para peserta HMI

Editor: Erlina Langi
Kolase Kemenko PMK/SURYA.co.id/Tony Hermawan
Lima butir Pancasila dan Anang Ahmad Syaifuddin. Imbas tak hafal butir Pancasila saat menemui massa demonstrasi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pekan lalu, Anang pun memilih mundur dari jabatan sebagai Ketua DPRD Lumajang per hari ini. 

Namun hal itu langsung dibantah mentah-mentah dengan mengatakan tak perlu beralasan hingga menyebutnya penistaan Pancasila.

"Bapak jangan pernah membuat alasan pada kita. Ini namanya penistaan Pancasila kalau gitu," ujar salah seorang dengan microfon.

Lantas seperti apa sosok Ketua DPRD Lumajang, Jawa Timur yang viral karena tak hafal pancasila.

Sosok Anang Akhmad

Pemilik nama lengkap Anang Akhmad Syaifuddin ini merupakan pria asal Bandung yang lahir pada 24 November 1972.

Anang Akhmad resmi dilantik sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Lumajang sejak 21 Agustus 2019-2024.

Anang juga tergabung sebagai ketua dalam Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada tahun 20 September 2019.

Thoriqul Haq Bupati Lumajang menyesalkan keputusan Anang

Dalam sambutan di rapat paripurna dengan DPRD Lumajang, Senin (12/9/2022), Thoriqul menyampaikan bahwa ia menyayangkan keputusan Anang.

Dalam rapat tersebut, bupati juga membacakan Pancasila yang diikuti oleh seluruh peserta, yang terdiri dari pimpinan dan anggota DPRD Lumajang, serta Forkopimda dan sejumlah pimpinan OPD.

Sebelumnya, Anang mengundurkan diri dari posisinya sebagai Ketua DPRD Lumajang akibat tidak hafal Pancasila.

 “Saya atas nama pribadi, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, ingin menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Lumajang,” tuturnya.

“Khususnya kepada anggota DPRD Kabupaten Lumajang, yang dengan insiden  tidak hafalnya saya untuk melafazkan teks Pancasila,” kata Anang.

Menurutnya, apa pun kondisinya, ia merasa bahwa tidak pantas bagi seorang Ketua DPRD tidak hafal Pancasila.

“Oleh karena itu, dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam paripurna DPRD, dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirahim, saya dengan hati yang sangat menyesal, mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang.”

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved