Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Pengacara Bharada E, Ronny Tapalessy Himbau Komnas HAM Jangan Berikan Statement yang Timbulkan Isu

Ronny Tapalessy mengimbau agar lembaga negara seperti Komnas HAM memberikan pernyataan yang tidak menimbulkan isu baru.

Editor: Tirza Ponto
Tangkapan Layar YouTube Kompas TV
Pengacara Bharada E, Ronny Tapalessy Himbau Komnas HAM Jangan Berikan Statement yang Timbulkan Isu 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penyidikan terhadap kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat terus bergulir.

Sejumlah proses dilakukan tim penyidik untuk mengungkap kebenaran kasus ini.

Penyitaan alat bukti, autopsi ulang jenazah Brigadir J, rekonstruksi kasus, hingga pemeriksaaan tersangka menggunakan lie detector telah dilakukan. 

Baca juga: Akhirnya Terungkap 10 Kesaksian Terbaru Bripka RR, Bongkar Skenario, Lihat Ferdy Sambo Menembak

Lima tersangka pembunuhan Brigadir J saat lakukan proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Lima tersangka pembunuhan Brigadir J saat lakukan proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. (Tribunnews.com)

Bharada E mengungkap ia tidak sendiri dalam menembak Brigadir J.

Terbaru, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menaruh curiga bahwa ada orang ketiga yang melakukan penembakan.

Bahkan Taufan menegaskan bahwa ada peluang bahwa Putri Candrawathi atau Kuat Maruf ikut melakukan pembunuhan.

"Iya terbuka peluang (Putri ikut menembak-red), bisa juga Kuat, kan ada di situ," ucap Taufan.

Pengacara Ronny Talapessy pun mempertanyakan perkataan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik tersebut.

Hal itu justru menimbulkan kontroversi lantaran membuat keterangan klien Ronny Talapessy, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E kembali diragukan.

Baca juga: Ahmad Saroni Ungkap Kelakuan Ferdy Sambo, Dulu Ramah dan Suka ke Gereja, Kini Berubah Jadi Sombong

Ronny Talapessy selaku kuasa hukum dari Richard Eliezer alias Bharada E
Ronny Talapessy selaku kuasa hukum dari Richard Eliezer alias Bharada E, Selasa (30/8/2022). Terbaru, Ronny kritik ketua Komnas HAM yang menyebutkan kronologi pembunuhan Brigadir J tak sesuai pernyataan kliennya, Minggu (11/9/2022).

Ronny mengimbau agar lembaga negara seperti Komnas HAM memberikan pernyataan yang tidak menimbulkan isu baru.

Seperti misalnya mengangkat lagi dugaan pelecehan oleh Brigadir J maupun kemungkinan Putri ikut menembak.

"Kita harus menahan diri ya, lembaga negara ini jangan memberikan statement-statement yang akhirnya menimbulkan isu-isu di publik," kata Ronny dikutip kanal YouTube tvOneNews, Minggu (11/9/2022).

Ia mengaku kebingungan dengan pernyataan Komnas HAM yang tak sesuai dengan kesaksian Bharada E tersebut.

Ronny menegaskan bahwa kronologi versi kliennya adalah yang sebenar-benarnya terjadi.

Di mana pelaku penembakan adalah Bharada E kemudian diakhiri dengan peluru dari Ferdy Sambo.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved