Brigadir J Tewas
Pengacara Bharada E, Ronny Tapalessy Himbau Komnas HAM Jangan Berikan Statement yang Timbulkan Isu
Ronny Tapalessy mengimbau agar lembaga negara seperti Komnas HAM memberikan pernyataan yang tidak menimbulkan isu baru.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Penyidikan terhadap kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat terus bergulir.
Sejumlah proses dilakukan tim penyidik untuk mengungkap kebenaran kasus ini.
Penyitaan alat bukti, autopsi ulang jenazah Brigadir J, rekonstruksi kasus, hingga pemeriksaaan tersangka menggunakan lie detector telah dilakukan.
Baca juga: Akhirnya Terungkap 10 Kesaksian Terbaru Bripka RR, Bongkar Skenario, Lihat Ferdy Sambo Menembak

Bharada E mengungkap ia tidak sendiri dalam menembak Brigadir J.
Terbaru, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menaruh curiga bahwa ada orang ketiga yang melakukan penembakan.
Bahkan Taufan menegaskan bahwa ada peluang bahwa Putri Candrawathi atau Kuat Maruf ikut melakukan pembunuhan.
"Iya terbuka peluang (Putri ikut menembak-red), bisa juga Kuat, kan ada di situ," ucap Taufan.
Pengacara Ronny Talapessy pun mempertanyakan perkataan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik tersebut.
Hal itu justru menimbulkan kontroversi lantaran membuat keterangan klien Ronny Talapessy, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E kembali diragukan.
Baca juga: Ahmad Saroni Ungkap Kelakuan Ferdy Sambo, Dulu Ramah dan Suka ke Gereja, Kini Berubah Jadi Sombong

Ronny mengimbau agar lembaga negara seperti Komnas HAM memberikan pernyataan yang tidak menimbulkan isu baru.
Seperti misalnya mengangkat lagi dugaan pelecehan oleh Brigadir J maupun kemungkinan Putri ikut menembak.
"Kita harus menahan diri ya, lembaga negara ini jangan memberikan statement-statement yang akhirnya menimbulkan isu-isu di publik," kata Ronny dikutip kanal YouTube tvOneNews, Minggu (11/9/2022).
Ia mengaku kebingungan dengan pernyataan Komnas HAM yang tak sesuai dengan kesaksian Bharada E tersebut.
Ronny menegaskan bahwa kronologi versi kliennya adalah yang sebenar-benarnya terjadi.
Di mana pelaku penembakan adalah Bharada E kemudian diakhiri dengan peluru dari Ferdy Sambo.