Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Respon LPSK, Bripka RR Ajukan Justice Collaborator di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Edwin Partogi menyebut, jika nantinya Bripka RR mengajukan Justice Collaborator, maka pihaknya akan terlebih dahulu melakukan penelaahan.

Editor: Tesalonika Geatri
(Kolase Tribun Medan/YT Polri TV)
Ferdy Sambo (kiri) dan Bripka RR (kanan). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR salah satu dari lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Bripka RR kini mempertimbangkan untuk mengajukan diri sebagai Justice Collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Diberitakan Kompas.tv, langkah tersebut akan dilakukan Bripka Ricky Rizal jika ada ancaman terhadap dirinya dan keluarga.

Kepada penasihat hukumnya, Bripka Ricky Rizal mengaku hanya melihat Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang menembak Brigadir J.

Sementara itu, Bripka Ricky Rizal melihat Ferdy Sambo menembak ke arah dinding.

Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J/.
Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J/. (Kolase youtube Polri TV)

Lantas, bagaimana respons LPSK terkait rencana Bripka RR itu?

LPSK Sebut Sudah Komunikasi dengan Bripka RR

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, mengungkapkan Bripka Ricky Rizal sudah sempat berkomunikasi dengan LPSK untuk menjadi Justice Collaborator.

Menurutnya, Bripka Ricky Rizal kini 'berbalik arah' dari skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.

Adapun skenario yang dibuat Ferdy Sambo yakni Brigadir J tewas karena baku tembak dengan Bharada E.

"Sebelumnya sudah ada komunikasi juga Bripka RR dengan LPSK soal itu (Justice Collaborator)," ungkapnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (11/9/2022).

LPSK Terbuka jika Bripka RR Ajukan Justice Collaborator

Dilansir Tribunnews.com, LPSK mengaku terbuka untuk siapa pun tersangka kasus Brigadir J untuk mengajukan diri menjadi Justice Collaborator.

Edwin Partogi menyebut, jika nantinya Bripka RR mengajukan Justice Collaborator, maka pihaknya akan terlebih dahulu melakukan penelaahan.

"Tentu akan kami telaah lebih dahulu, apakah memenuhi syarat (menjadi Justice Collaborator, red) atau tidak," ujarnya, Minggu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved