Berita Kriminal Manado
Terungkap Cara Seorang Pria Curi Baju di Manado Town Square, Ini Permintaanya kepada Karyawan Toko
Begini cara seorang pria mencuri baju di sejumlah toko yang ada di Manado Town Square atau Mantos.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ternyata begini cara seorang pria mencuri baju di sejumlah toko yang ada di Manado Town Square atau Mantos.
Ada yang pria tersebut minta kepada karyawan sebelum melakukan aksinya mencuri baju atau pakaian.
Pria tersebut berinisial YL (29). Warga Kabupaten Minahasa Sulawesi Utara. Aksi nekat mencuri pakaian dia lakukan di dua toko. Toko Planet Surf dan Wood Mantos.
Baca juga: Terungkap Bharada E Sebut Ferdy Sambo Ikut Menembak Brigadir J, Sang Jenderal Masih Mengelak?
Terjadi kasus pencurian di dua toko yang ada di Manado Town Square atau Mantos.
Berikut kronologi, bagaimana pelaku melakukan aksinya.
Pelaku adalah seorang pria berinisial YL.
Ketika berada didalam toko Planet Surf, pelaku melihat sejumlah pakaian berupa kaos yang terpajang.
Pelaku pun meminta karyawan ukuran kaos yang tidak ada dalam pajangan.
Seketika pelaku langsung beraksi.
Dimana dia langsung mencabut alat pendeteksi atau sensor yang ada di pakaian.
Selanjutnya pakaian yang dipegangnya langsung disimpan pada saku celana.
Setelah itu langsung ditutupi kaos yang digunakannya.
Saat karyawan toko kembali, tidak didapati adanya pakaian yang dipajang dan dipegang oleh lelaki tersebut.
Seketika itu juga dilakukan penggeledahan dan didapati sejumlah barang bukti berupa kaos hasil pencurian.
Hal yang sama dilakukan pelaku di toko Wood.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Ancaman-hukuman-untuk-pencuri-baju-di-Mantos-terancam-5-tahun-penjara.jpg)