Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pantas Bripka RR Belum Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator Padahal Ada Peluang, Ini Alasannya

Zena Dinda Defega, Kuasa Hukum Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) menjelaskan saat ini kliennya belum mengajukan diri sebagai Justice Collaborator

Editor: Alpen Martinus
Kolase Tribun Manado/Dok. Handout
Bripka RR. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ada peluang bagi Bripka Ricky Rizal untuk mengajukan diri sebagai  Justice Collaborator.

namun rupanya kesempatan tersebut belum ia lakukan.

Beberapa waktu belakangan, ia sudah bicara jujur soal pembunuhan Brigadir J, termasuk saat saat uji kebohongan, ternyata ia dinyatakan berkata jujur.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Pengakuan Mengejutkan Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Tersangka Pembunuh Brigadir J

Simak video terkait :

Zena Dinda Defega, Kuasa Hukum Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) menjelaskan saat ini kliennya belum mengajukan diri sebagai Justice Collaborator atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Alasannya, kata Zena, Bripka RR tidak merasa ada tekanan atau intervensi dari manapun.

Zena menyakini kliennya telah memberikan keterangan dengan jujur kepada penyidik.

Apalagi, lanjut Zena, pada tes lie detector pertama tidak ditemukan indikasi keterangan bohong Bripka RR.

Baca juga: Ternyata Bripka RR Belum Jadi Justice Collaborator karena Hal Ini, Singgung Soal Tekanan

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J pada Selasa (30/8/2022) - 
Bripka RR Mulai Bernyanyi, Terungkap Kesaksiannya Saat Lihat Brigadir J Ditembak, Ngaku Tidak Salah
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J pada Selasa (30/8/2022) - Bripka RR Mulai Bernyanyi, Terungkap Kesaksiannya Saat Lihat Brigadir J Ditembak, Ngaku Tidak Salah (WARTA KOTA/YULIANTO)

"(Saat ini) masih belum (untuk mengajukan diri sebagai Justice Collaborator)."

"Kita masih untuk melihat perkembangannya, bagaimana kedepannya, apakah nanti ada ancaman atau tidak."

"Tapi karena sampai saat ini Bripka Ricky sudah berbicara jujur dan sampai saat ini juga tidak ada ancaman ataupun tekanan dari pihak manapun, jadi Menurut kami belum (mengajukan sebagai Justice Collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)," kata Zena dikutip dari Kompas Tv, Sabtu (10/9/2022).

Zena mengklaim pihak Bripka RR itu sudah sangat terbuka dan tak menutup-tutupi kejadian sebenarnya.

Baca juga: Akhirnya Terungkap 10 Kesaksian Terbaru Bripka RR, Bongkar Skenario, Lihat Ferdy Sambo Menembak

"Dan tidak ada lagi skenario awal dari bapak FS (Ferdy Sambo) sebelumnya, jadi untuk apa untuk mengajukan Justice Collaborator, karena sampai saat ini dia masih merasa aman dan merasa sudah jujur apa adanya dan tidak ada lagi yang ditutupi," jelas Zena.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Bripka RR mengiyakan skenario Ferdy Sambo.

Yakni pengakuannya adanya peristiwa tembak-menembak ya terjadi antara Bharada E dengan Brigadir J.

Namun sekarang Bripka RR sudah jujur mengatakan tidak ada tembak-menembak dalam peristiwa itu, tapi yang ada adalah peristiwa penembakan.

"Iya keterangannya sama (dengan Bharada E), artinya sudah tidak ada tembak-menembak, yang katanya Ibu (Putri Candrawathi) teriak, itu juga tidak ada," sambung Zena.

Sementara itu, soal pelecehan seksual yang terjadi pada Putri Candrawathi, Zena menegaskan bahwa kliennya tidak mengetahui.

Pasalnya saat dugaan pelecehan terjadi, Bripka RR dan Bharada E sedang mengantar barang-barang keperluannya anaknya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Iya karena waktu itu kan dibilangnya kejadiannya di Magelang dan di Magelang itu mungkin pada saat (peritiwa pelecehan itu terjadi) Bripka RR itu sedang mengantar barang-barang keperluannya anaknya FS dan ibu PC di Taruna Nusantara."

"Sedang mengantar (barang-barang) itu bersama dengan Bharada E, setelah itu kan baru Bharada E ditelepon sama ibu PC untuk cepat pulang, jadi saat itu Bharada E dan Bripka RR itu sama sekali tidak tahu," jelas Zena.

LPSK Terbuka, Siap Lakukan Asesmen Psikologi

Wakil Ketua LPSK, Antonius Wibowo mengatakan belum menerima permohonan resmi Justice Collaborator dari tersangka Bripka RR terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

"Sampai dengan tanggal Sabtu (10/9/2022) ini memang belum ada pengajuan permohonan perlindungan ke LPSK dari Bripka RR."

"Perlu saya sampaikan bahwa perlindungan sebagai Justice Collaborator itu memang harus dimohonkan oleh yang bersangkutan," jelas Antonius.

Namun, dalam konteks permohonan perlindungan lebih, biasanya LPSK akan melakukan penelaahan atau investigate together.

"Dalam rangka penelaahan itu, LPSK ingin memastikan beberapa hal itu, pertama LPSK ingin memastikan apakah memang permohonan (JC) yang diajukan oleh pemohon itu mempunyai informasi atau keterangan yang signifikan yang dibutuhkan untuk mengungkap peristiwa ini menjadi terang-benderang atau menjadi lebih terang benderang."

"Yang kedua itu LPSK juga akan melakukan penelusuran untuk mengetahui ini ancaman ada apa tidak. Ancaman itu tentu adalah ancaman yang nyata, ini bisa tekanan psikis terhadap pemohon maupun juga terhadap keluarganya."

"Kemudian melakukan Asesmen Psikologi untuk melihat apakah pemohon ini psikologinya stabil."

"Kemudian yang keempat LPSK juga akan melakukan penelusuran track record terhadap pemohon yang mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK," terang Antonius.

Namun, lanjut Antonius, jika memang Bripka membutuhkan perlindungan LPSK, maka sebaiknya kuasa hukum Bripka RR segera berinisiatif melaporkan diri ke LPSK.

"Kuasa hukum (Bripka RR) sebaiknya itu yang mengambil inisiatif untuk mengajukan permohonan perlindungan untuk Bripka RR."

"Karena ini yang harus mengajukannya dari Bripka RR (yakni dari) Mbak Zena dan timnya," kata Antonius.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved