Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Pengakuan Mengejutkan Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Tersangka Pembunuh Brigadir J

Agus Andrianto mengatakan bahwa Bripka Ricky Rizal dan ART Irjen Ferdy Sambo, Kuwat diduga tidak melaporkan rencana pembunuhan kepada Brigadir J.

Editor: Tesalonika Geatri
Istimewa/Metrotv
Daftar Nama 8 Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Dua Sudah Jadi Tersangka. Terungkap Pengakuan Mengejutkan Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Tersangka Pembunuh Brigadir J 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sudah ditetapkan empat tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Asisten Rumah Tangga (ART) Kuwat.

Diketahui sebelumnya Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Bripka Ricky Rizal dan Kuwat memiliki beberapa peran dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Bukannya melapor atas pembunuhan berencana tersebut malah Bripka Ricky Rizal dan Kuwat membantu saat kejadian.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan bahwa Bripka Ricky Rizal dan ART Irjen Ferdy Sambo, Kuwat diduga tidak melaporkan rencana pembunuhan kepada Brigadir J sebelum tewas.

Ferdy Smbo, Putri Candrawathi, Bharada E dan Brigadir J.
Ferdy Smbo, Putri Candrawathi, Bharada E dan Brigadir J. (Dok. Handout)

"Tidak melaporkan rencana pembunuhan itu," kata Agus.

Agus menyatakan bahwa keduanya juga diduga tidak mencegah adanya penembakan terhadap Brigadir J.

Sebaliknya, keduanya juga diduga turut diperintah oleh Irjen Ferdy Sambo.

"Memberi kesempatan penembakan terjadi, ikut hadir bersama Kuwat, Richard saat diarahkan FS," ujarnya.

Selain Ferdy Sambo, Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo bernama Kuwat juga turut ditetapkan menjadi tersangka

Keduanya menyusul Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR menjadi tersangka.

Keempat tersangka disangka pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Adapun peran keempat tersangka adalah Bharada E yang merupakan pelaku penembakan terhadap Brigadir J.

Sementara itu, tersangka Brigadir Ricky Rizal dan KM diduga turut membantu saat kejadian.

Sedangkan, tersangka Irjen Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved