Pantas AKBP Pujiyarto Tak Dipecat Meski Terlibat Kasus Brigadir J, Ternyata Dapat Dua Sanksi
AKBP Pujiyarto menjalani sidang etik karena dianggap tak profesional dalam menindaklanjuti laporan polisi terkait dugaan kekerasan seksual pada Putri
Selama berkarier sebagai polisi, berbagai jabatan strategis juga pernah ia emban.
Ia pernah menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Taman Sari, Kanit Judsus Hortik, Kanit Krimum, serta Wakasat Reskrim Polres Jakarta Barat.
Lalu Pujiyarto juga pernah menjabat sebagai Wakasat Reskrim Jakarta Utara, Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya.
Selama berkarier, AKBP Pujiyarto pernah menangani sejumlah kasus yang menjadi sorotan publik.
Pujiyarto pernah mengungkap kasus prostitusi online di dua hotel di Jakarta Barat.
Kala itu, pihak Polda Metro Jaya menangkap 75 orang terkait kasus ini.
Sebanyak 18 orang di antaranya adalah anak di bawah umur yang diperjual belikan.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Galuh Widya Wardani)
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com