Pantas 4 Keluarga Brigadir J Diperiksa Bareskrim Polri, Ternyata Klarifikasi Soal Ini
Dalam undangan yang beredar, Samuel Hutabarat dan keluarganya diundang oleh Badan Reserse Kriminal Umum Polri, Direktorat Tindak Pidana Umum.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kini giliran Keluarga Brigadir J diperiksa penyidik Bareskrim Polri.
Ada empat orang yang diperkisa di Mapolda Jambi, Kamis (8/9/2022) sekira pukul 11.00 WIB.
Ternyata mereka dimintai keterangan terkait laporan Kamaruddin.
Baca juga: Pantas AKBP Pujiyarto Tak Dipecat Meski Terlibat Kasus Brigadir J, Ternyata Dapat Dua Sanksi
Simak video terkait :
Pemeriksaan keluarga Brigadir J yang terdiri dari Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Rohani Simanjuntak dan Yuni (kakak Brigadir J) ini terkait laporan Pengaduan Palsu atau Pengaduan Fitnah Pasal 317 KUHP.
Diketahui pada 26 Agustus 2022, Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum Brigadir Yosua melaporkan Putri Candrawathi dan Irjen Ferdy Sambo terkait dugaan laporan palsu.
Atas laporan ini, penyidik Bareskrim Polri meminta keterangan keluarga Brigadir J.
Dalam undangan yang beredar, Samuel Hutabarat dan keluarganya diundang oleh Badan Reserse Kriminal Umum Polri, Direktorat Tindak Pidana Umum.
Baca juga: Kapolri Tertawai Ferdy Sambo yang Masih Ngotot Berbohong soal Kematian Brigadir J: Dia Mencoba . .

Dalam undangan, mereka diundang klarifikasi laporan dari Kuasa Hukumnya, Kamaruddin Simajuntak pasal 317 KUHPidana atau pasal 318 KUHP yang ditujukan ke pada Ferdy Sambo, Putri Chandrawati dan Martin Gabe.
Pantauan di Lantai III Mapolda Jambi, Samuel Hutabarat dan keluarga diperiksa di sebuah ruangan Vicon Ditreskrimum Polda Jambi.
Pantauan di Mapolda Jambi, terlihat Yuni, kakak kandung Almarhum Brigadir Yosua dan Rohani Simanjuntak, sempat keluar dari dalam ruangan, dan kembali masuk.
"Ya ini kami diperiksa terkait laporan pak Kamaruddin, kami dari Sungau Bahar pagi sampai sini jam 11 dan sekarang masih berlangsung pemeriksaan," kata Rohani, saat diawancarai tribun, Kamis (8/9/2022).
Baca juga: Akhirnya Terungkap, Bripka RR Ungkap Kronologi Kejadian di Magelang, Brigadir J Ketahuan Om Kuat?
Meski tanpa didampingi oleh Kuasa Hukum, proses pemeriksaan, kata Rohani Simanjuntak, berjalan dengan baik.
"Semua berjalan baik, dan pak Kamarudin sudah komunikasi dengan penyidik," katanya.
Rohani menjelaskan, mereka diperiksa oleh 2 orang penyidik dari Bareskrim Polri.