Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Bripka RR Buka Suara soal Uang Tutup Mulut Rp500 Juta Uang Ferdy Sambo, Pengacara: Itu Upah Jaga Ibu

Bripka RR dituduh terima uang 500 juta dari Ferdy Sambo sebagai alat tutup mulut pembunuhan Brigadir J, pengacara membantah.

Kolase Tribun Manado/Dok. Handout
Bripka RR Buka Suara soal Uang Tutup Mulut Rp500 Juta Uang Ferdy Sambo, Pengacara: Itu Upah Jaga Ibu 

Sempat mengikuti skenario Ferdy Sambo, Bripka RR akhirnya memilih berubah pikiran.

Hal itu setelah Bripka RR mendapat kunjungan dari keluarganya, ia tidak lagi mengikuti skenario yang dibuat Ferdy Sambo.

“Nah itu, jadi yang pertama itu (skenario baku tembak).

Dia berbalik arah itu setelah, mungkin dia didatangi keluarga, adek kandung sama isteri agar mereka minta bicara benar.

Pada saat itu, dia sudah mulai bicara benar,” kata Erman Umar di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Erman Umar menegaskan, saat ini kliennya sudah mengungkapkan kejadian yang sesungguhnya dan tidak mengikuti skenario Ferdy Sambo.

Selaku pengacara, ia juga selalu mendorong Bripka Ricky untuk terus jujur.

Termasuk, pada saat menjalani pemeriksaan dengan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan.

“Saya sampaikan, 'ini kamu kalau kamu bohong pasti ketahuan karena ini ada alat untuk mendeteksi.

Tapi kalau masih ada, kamu jujur'.

Dia bilang, 'tidak, saya akan bicara benar',” ujar Erman mengulang pembicaraan dengan Bripka RR.

Lebih lanjut, Erman Umar mengatakan, Bripka RR juga takut terhadap Ferdy Sambo sehingga awalnya mengikuti skenario baku tembak tersebut.

Namun, setelah keluarga memberikan penguatan, akhirnya Bripka RR mulai berani mengatakan yang sebenarnya.

“Bukan (ancaman), dia takut. Makanya dalam rangka setelah saya masuk, setelah keluarganya dulu, mulai keluarganya masuk udah mulai berani dia karena keluarganya,” kata Erman.

Halaman
1234
Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved