Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Komnas HAM Duga Sosok Ini Dicurigai Ikut Menembak Brigadir J: Kemungkinan 3 Orang
Ahmad Taufan Damanik mengungkap dugaan baru terkait penembakan Duren Tiga yang menewaskan Brigadir Yosua.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini fakta baru terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Fakta ini diungkap oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik terkait dugaan insiden penembakan Brigadir J.
Ahmad Taufan Damanik mengungkap dugaan baru terkait penembakan Duren Tiga yang menewaskan Brigadir Yosua.
Baca juga: Bripka RR Pasrah Jika Nanti Dipecat, Ngaku Tak Berdosa dan Tak Merasa Bersalah Brigadir J Meninggal
“Anda mencurigai tembakan ini bisa bertubi-tubi? Ada 2 versi di rekonstruksi Sambo tidak mengakui?” tanya Rosi pada Ketua Komnas HAM.
“Sambo tidak mengaku, kami temukan bukti dari autopsi dan uji balistik, jenis pelurunya tidak satu dan lebih dari 1 senjata.
Bisa jadi, lebih dari 2 senjata dan kemungkinan ada pihak ketiga.
Ada pihak ketiga dalam penembakan Yosua,” jawab Ahmad Taufan Damanik.
Lebih lanjut Ahmad Taufan Damanik menegaskan dalam pembicaraan khusus, dalam internal Komnas HAM, tidak hanya Bharada Richard atau Bharada, Ferduy Sambo namun ada satu lagi yang tembak Yosua.
“Betul kita temukan 2 orang ini, itu pun disangkal Sambo.
Dimungkinkan ada orang ketiga, supaya penyidik mendalami dengan bukti-bukti yang lebih kuat.
Terbuka peluang ibu Putri atau Kuat juga ikut nembak.” kata Ahmad Taufan Damanik.
Respon Polri
Komnas HAM menduga penembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga tewas bukan hanya Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut hingga kini soal jumlah penembak yang disebut ada tiga orang itu hanya sebatas dugaan.
"Dugaan kan bisa saja ya," kata Agus saat dihubungi wartawan, Senin (5/9/2022).
Meski begitu, Agus menyebut proses penyidikan tentunya didasari persesuaian keterangan saksi hingga ahli sesuai dengan Pasal 182 KUHP.
"Namun kembali mendasari teori pembuktian 182 KUHAP harus didasarkan atas Persesuaian keterangan para pihak (saksi maupun mahkota), keterangan saksi yang memiliki keahlian dibidangnya, persesuaian keterangan mereka akan menjadi petunjuk, didukung bukti-bukti lainnya yang bernilai petunjuk," jelasnya.
Agus mengungkapkan pengadilan nanti akan mengungkap kasus tersebut seterang-terangnya.
"Inshaa Alloh majelis Hakim nanti akan memutuskan perkara ini seadil-adilnya," ungkapnya.
Kronologi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga
Dalam Program Satu Meja, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengungkapkan kronologi kejadian yang diceritakan Bharada E.
Sebelumnya, Bharada E sempat mengakui adanya peristiwa tembak menembak di rumah dinas atasannya, Ferdy Sambo.
Namun, keterangan yang disampaikan Bharada E kepada Timsus itu berubah, menjadi peristiwa penembakan terhadap Brigadir J.
Di hadapan Timsus, Bharada E pun menjelaskan kronologi kematian Brigadir J.
"Saat itu, ia (Bharada E) melihat FS memegang senjata dan menyerahkan ke dia."
Selanjutnya, Kapolri meminta untuk mendalami pernyataan tersebut hingga Bharada E menjelaskan lebih detail.
"Kemudian, dia menulis tentang kronologis secara lengkap. Di situ, kita kemudian mendapat gambaran bahwa peristiwa yang terjadi bukan tembak menembak. Tapi, lebih kepada Richard menembak yang didahului dengan adanya peristiwa di Saguling ada informasi dari Ibu PC (Putri Candrawathi) ke FS," jelasnya.
Kemudian, saat itu, lanjut Listyo Sigit, Richard dipanggil, ditanya apakah yang bersangkutan siap untuk membantu, karena saat itu FS ingin membunuh Yosua.
"Richard siap, kalau siap, saya lindungi (janji FS), karena dengan keyakinan itulah dia mempertahankan," kata Listyo Sigit.
Setelah, kronologi tersebut dibuka oleh Bharada E, keterangan lainnya pun kembali didapat hingga terungkap kasus penembakan Brigadir J.
"Berubah ketika dia ditetapkan tersangka, itu yang kemudian, membuka tabir, yang lain mulai membuka keterangan, hingga kasus ini terungkap," lanjutnya.