Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Alasan Hasil Alat Pendeteksi Kebohongan Ferdy Sambo Tidak Diumumkan, Karena. .
Simak alasan hasil alat pendeteksi kebohongan Ferdy Sambo tidak diumumkan ke publik berikut ini.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Penyidikan terkait tewasnya Brigadir J terus bergulir.
Sederet cara dilakukan tim penyidik untuk mengungkap fakta kasus pembunuhan ini.
Terbaru, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka melalui uji alat pendeteksi kebohongan lie detector atau Uji Polygraph, salah satunya Irjen Ferdy Sambo turut diuji pada Kamis (8/07) lalu, di Puslabfor Polri.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Indra Kenz Diduga Akan Segera Bebas, Kuasa Hukum Bongkar Bukti Konkrit Tak Salah

Berbeda dengan tiga tersangka lainnya, hasil uji alat pendeteksi kebohongan lie detector Ferdy Sambo tidak diumumkan ke publik.
Alasan Polri tidak mengumumkannya kepada publik karena masuk pro justicia.
Saat ini, Puslabfor masih melengkapi berkas keterangan saksi ahli.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyebut, hasil uji poligraf ini masih berproses oleh laboratorium forensik.
Hal ini berbeda dengan tiga tersangka pembunuh yosua lainnya, yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Tes Lie Detector Terhadap Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf Tunjukkan Jujur
Tiga tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J selesai menjalani pemeriksaan dengan alat lie detector atau pendeteksi kebohongan.
Ketiga tersangka yang menjalani tes lie detector di antaranya Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf alis KM.
Hasil tes lie detector ketiganya tidak menunjukan kebohongan.
"Barusan saya dapat hasil sementara uji Polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya 'No Deception Indicated' alias Jujur," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Selasa (6/9/2022).
Baca juga: Bripka RR Buka Suara soal Uang Tutup Mulut Rp500 Juta Uang Ferdy Sambo, Pengacara: Itu Upah Jaga Ibu

Andi menegaskan hasil dari tes polygraph itu dilakukan sebagai bentuk membantu penyidik dan memperkaya bukti dan petunjuk untuk penyidik.
"Uji Poligraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," jelasnya.