Kabar Seleb
Akhirnya Terungkap Indra Kenz Diduga Akan Segera Bebas, Kuasa Hukum Bongkar Bukti Konkrit Tak Salah
Kuasa hukumnya mengatakan para saksi dan korban aplikasi Binomo tak memberikan bukti yang kuat. Pengakuan mereka tidak valid.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap Indra Kenz diduga akan bebas dari jeratan hukuman penjara.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Indra Kenz.
Kuasa hukumnya mengatakan para saksi dan korban aplikasi Binomo tak memberikan bukti yang kuat.
Sidang kasus Binomo memang kini masih terus berlanjut.
Beberapa orang yang mengaku jadi korban Indra Kenz ini beberapa waktu lalu memberikan saksi di pengadilan.

Di mana mereka membeberkan bagaimana awal mereka bergabung hingga akhirnya merasa tertipu.
Kehadiran saksi tersebut diharapkan para korban lainnya bisa memberatkan hukuman Indra Kenz.
Sayangnya, menurut kuasa hukum Indra Kenz, pengakuan mereka tidak valid.
Pasalnya mereka tak bisa memberikan bukti mereka ditipu aplikasi Binomo.
Beberapa kesaksian pun hanya berdasarkan cerita pengalaman tanpa bisa membuktikan dengan gambar atau akun secara jelas.
Di persidangan selanjutnya pun mereka juga tak bisa menunjukkan soal rekening.
Menurutnya, tidak ada aliran dana dari trader yang dideposit ke Binomo masuk ke rekening Indra Kenz.
Melansir dari Kompas.com, Kuasa hukum Indra Kesuma alias Indra Kenz, Brian Pranenda, membeberkan tak ada bukti uang trader deposit ke Binomo masuk ke rekening Indra Kenz.
"Sangat jelas sekali dari fakta persidangan yang terungkap, tidak ada aliran satu pun ya, dari trader yang deposit ke Binomo masuk ke rekeningnya Indra Kesuma. Itu sangat jelas sekali," kata Brian di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (7/9/2022).
Ia pun menjelaskan beradasarkan dari keterangan oleh saksi-saksi, tak ada trader yang mentransfer deposit kepada pihak Indra Kenz.
