Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Tembak Polisi

Update Polisi Tembak Polisi di Lampung, Pelaku dan Korban Rekan Satu Tempat Tugas, Motif Dendam

Kabar terbaru Polisi tembak polisi di Lampung Tengah. Pelaku dan korban satu tempat tugas.

Editor: Frandi Piring
DOK. Humas Polda Lampung/Istimewa
Barang bukti pistol kasus penembakan polisi tembak polisi di Lampung Tengah. Aipda Ahmad Karnain, anggota Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah, Lampung, tewas ditembak di rumahnya, Minggu (4/9/2022). Aipda Rudi Suryanto (kiri) pelaku penembakan Aipda Ahmad Karnain anggota Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan. 

"Aipda Karnain tersungkur di depan istri dan kedua anaknya, sementara pelaku berlari meninggalkan TKP," ucap Sanjaya

Korban kemudian dilarikan ke RS. Ia dinyatakan meninggal sebelum sempat mendapat perawatan.

Selang tiga jam dari peristiwa penembakan, Aipda Rudi ditangkap di rumahnya oleh anggota Satreskrim Polres Lampung Tengah.

Sakit hati istri disebut belum bayar arisan

Doffie memaparkan, peristiwa polisi tembak polisi ini terjadi karena sakit hati pelaku kepada korban.

Menurut dia, korban sering mengintimidasi dan membuka aib pelaku ke publik.

Puncak kekesalan pelaku, saat Aipda Karnain di WhatsApp Group menyebut bahwa istri pelaku belum membayar uang arisan.

"Pelaku melihat di grup WhatsApp bahwa korban telah membeberkan informasi bahwa istri pelaku belum membayar arisan offline," ujar Doffie.

Berdasarkan keterangan saksi, termasuk istri pelaku. Aipda Rudi ternyata sempat mengaku ke istrinya jika telah menembak rekannya. Ia mengaku saat tiba di rumahnya du Kampung Karang Endah, Lampung Tengah.

Kapolsek dicopot

Kini Aipda Rudi ditahan di Mpaolres Lampung Tengan dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian rekannya sesama poliis.

Pelaku dikenakan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dengan sncaman pidana 15 tahun penjara.

Selain pidana, Aipda Rudi juga akan menjalani sidang kode etik pada minggu ini,

dengan ancaman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Tewasnya Aipda Karnain berbuntut panjang hingga dicopotnya Kapolsek Way Pengubuan AKP M Ali Mansyur.

Ilustrasi Polisi
Ilustrasi Polisi (Tribunnews.com)

Pencopotan dilakukan langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus sehari setelah tewasnya korban.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved