Brigadir J Tewas
Ternyata Bharada E Pilih Lakukan Hal Ini karena Tak Ingin Dipecat, Pengakuan Diungkap Kapolri
Bharada E ternyata tak hanya disuruh untuk menembak Brigadir Nopriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Foto: Bharada E.
Menurut Lisyto Sigit, Bharada E kemudian mau menceritakan secara jujur bagaimana peristiwa yang sebenarnya terjadi di Duren Tiga.
Di hadapan Timsus, kata Kapolri, Richard Eliezer kemudian menjelaskan kronologi penembakan tersebut melalui sebuah tulisan.
"Dia menulis tentang kronologis secara lengkap. Di situ, kita kemudian mendapat gambaran bahwa peristiwa yang terjadi bukan tembak-menembak," kata Listyo Sigit.
Diketahui, Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.
Dalam kasus ini, Polri sudah ditetapkan lima tersangka, yakni Ferdy Sambo (dalang dari penembakan), Bharada E atau Richard Eliezer (penembak Brigadir J), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga Sambo), dan Putri Chandrawati (istri Sambo).
Para tersangka saat ini dijerat pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 KUHP juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP.
BERANI Bohongi Kapolri, Ferdy Sambo bak Tak Merasa Salah Saat Ketahuan: 'Namanya Juga Coba Bertahan'
Sementara itu, demi menutupi kejahatannya, Ferdy Sambo sempat berkali-kali berbohong pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
"Jadi memang saya sudah sempat bertanya seperti yang saya sampaikan.
Dia (Ferdy Sambo-Red) bersumpah kan.
Beberapa kali saya tanyakan," kata Listyo.
Namun kala itu Ferdy Sambo tidak mau mengakui bahwa tewasnya Brigadir J adalah pembunuhan.
"Termasuk setelah Richard mulai berubah keterangannya. Saya minta FS untuk dipanggil, sebelumnya dihubungi dengan telepon, oleh anggota kita dioudspeaker. Saya tanya, dia jelaskan lagi bahwa dia masih tidak mau mengakui," kata Listyo.
Bahkan sampai Ferdy Sambo kembali tiba di ruangan Listyo untuk yang kesekian kalinya, Ferdy Sambo tetap pada skenarionya bahwa yang terjadi adalah tembak menembak.