Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minut Sulawesi Utara

Oknum ASN Diduga Kampanye Ilegal di Pilhut Minahasa Utara, Ini Respon Pemprov Sulut & Pj Hukum Tua

Oknum ASN disebut terlibat kampanye ilegal dalam Pilhut Minahasa Utara. Oknum ASN tersebut berjanji memberi bantuan bagi warga yang memilih ayahnya.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
Istimewa
Ilustrasi bansos. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MINUT - Pemilihan hukum tua (Pilhut) di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut), makin memanas. 

Tahapan demi tahapan sedang berlangsung. 

Pada 27 September 2022 ada 46 desa di Minut yang akan melaksanakan pesta rakyat ini.

Namun, sangat disayangkan diduga politik kotor masih terjadi di beberapa desa untuk kepentingan pribadi. 

Salah satu desa yang menjadi perhatian yaitu di Desa Tanggari, Kecamatan Airmadidi. 

Di desa tersebut diduga ada satu oknum aparatur sipil negara (ASN) sudah berkampanye dengan cara kotor. 

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok Jumat 9 September 2022, Gemini Jangan Impulsif, Virgo Tulus dan Setia

Baca juga: Jelang Sulut United vs Persipura, Menang di Klabat Harga Mati

Salah satu warga Desa Tanggari yang enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa benar ada salah satu oknum ASN yang membantu salah satu bakal calon hukum tua.

"Benar ada oknum ASN membantu ayahnya yang merupakan salah satu calon hukum tua," kata salah satu warga, Kamis (8/9/2022).

Menurutnya, oknum ASN tersebut mengajak masyarakat untuk memasukkan KTP, bagi siapa yang ingin memilih ayahnya, akan mendapat bantuan. 

Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, saat hendak membuka kertas seleksi tambahan untuk bakal calon Hukum Tua di SMP Negeri 2 Airmadidi, Selasa (6/9/2022).
Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, saat hendak membuka kertas seleksi tambahan untuk bakal calon Hukum Tua di SMP Negeri 2 Airmadidi, Selasa (6/9/2022). (Tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan)

Dari informasi yang dirangkum Tribunmanado.co.id, oknum ASN tersebut bekerja di kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara

Penjabat (Pj) Hukum Tua Tanggari, Elya Sumlang, mengatakan bahwa ia sudah mendengar ada oknum ASN yang melakukan kampanye terbuka.

"Saya sudah menerima keluhan ini, bahwa oknum ASN anak dari salah satu calon berinisial ON, telah melakukan kampanye terbuka kepada warga," ucap Sumlang.

Baca juga: Sulut United Vs Persipura, Bapenda Manado: Soal Pajak Tiket Belum Dilaporkan

Baca juga: Jelang Sulut United vs Persipura, Ricky Nelson Bawa 23 Pemain ke Manado

Namun Sumlang menyebutkan, belum bisa mengambil sikap, karena belum ada laporan resmi dari para calon. 

Dengan dugaan ini, para calon lainnya merasa dirugikan oleh sikap salah satu oknum ASN yang berani melibatkan Pemprov untuk menambah keyakinan masyarakat sehingga sudah ada sekitar 700-an KTP yang dimasukan warga. 

Diduga bantuan yang dijanjikan oleh oknum ASN adalah dari pemerintah pusat dan memalui Pemprov Sulut. 

Ilustrasi Bansos pemerintah
Ilustrasi Bansos pemerintah (Istimewa)
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved