Bolsel Sulawesi Utara
Harga Bensin Eceran di Bolsel Sulawesi Utara Naik
Harga Bensin Eceran di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Provinsi Sulawesi Utara Naik.
Penulis: Indra Wahyudi Lapa | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mengalami kenaikan.
Hal itu berpengaruh juga pada penjual bensin eceran di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Sejumlah komentar pun datang dari masyarakat setempat.
Baik disetiap Desa yang ada di Bolsel, Sulawesi Utara (Sulut).
Datang dari warga Desa Pinolosian, Eza mengatakan, tidak lain harga eceran naik imbas dari harga BBM Naik.
“Di Desa saya harga bersin di depot sini sudah naik, yang awalnya harga Pertalite hanya 10 ribu sekarang sudah 13 ribu,” ujar Eza, Kamis (8/9/2022).
“Bahkan di pom mini juga sudah jadi 13 ribu,” tambah dia.
Eza berharap, pemerintah masih dapat mempertimbangkan hal tersebut.
“Berharap sih kepada pemerintah, kenaikan BBM ini bisa dipertimbangkan. Semoga harga secepatnya diturunkan, saya yakin para pemimpin-pemimpin memiliki hati yang baik yang bisa merasakan keadaan masyarakatnya,” pintanya.
Lalu datang dari warga Desa Linawan, Utin mengatakan, harga ditempatnya juga naik.
“Di sini ada yang 12 ribu, ada yang 13 ribu,” ucapnya.
“Menurut saya sih masih wajar kalau 12, asal jangan sampai 15 ribu, sudah keterlaluan itu.
Mereka di sini juga kan menyesuaikan dengan harga yang dari pertamina,” tambahnya.
Utin mengatakan, alangkah lebih baik lagi kalau masalah kenaikan BBM cepat teratasi.
“Karena kasiang rakyat-rakyat yang menengah ke bawah, apalagi yang Nelayan,” ungkapnya.
Pun datang dari warga Desa Pangia, iki mengatakan ditempatnya pula harga eceran naik 3 ribu.
“Kalau di sini harganya sudah 13 ribu yang sebelumnya hanya 10 ribu,” jelasnya.
Ia menyampaikan, perlu adanya perhatian lebih dari pemerintah.
“Harga naik ini sangat berpengaruh pada masyarakat, khususnya warga yang ekonomi ke bawah. Kami sih berharap lebih ini bisa dirasakan pemerintah,” tandasnya. (Dra).
• Bawaslu Boltim Gelar Fasilitasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa Calon Peserta Pemilu 2024
Baca juga: 16 Ribu Vaksin Covid Kadaluarsa di Dinkes Sangihe Sulawesi Utara, Ini Penjelasan Handry Pasandaran