Manado Sulawesi Utara
Dalam Sehari Satnarkoba Polresta Manado Tangkap 3 Penjual Obat Keras
Satnarkoba Polresta Manado berhasil mengamankan tiga penjual obat keras dalam satu hari. Obat keras yang disita berupa Trihexyphenidyl dan Alprazolam.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dalam waktu sehari, tim Satuan Narkoba Polresta Manado berhasil membekuk tiga orang terduga pemilik dan pengedar obat keras di wilayah hukumnya.
Ketiga orang terduga pemilik dan pengedar obat keras itu diamankan tim Satuan Narkoba Polresta Manado dalam waktu dan di lokasi berbeda.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P Sirait melalui Kasat Narkoba, Kompol May Diana Sitepu ketika dikonfirmasi pada Kamis (8/9/2022) membenarkan hal tersebut.
Ia menjelaskan jika penangkapan pertama dilakukan terhadap lelaki FM alias Oji (21) warga Kelurahan Mahawu, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.
Oji dibekuk di Kelurahan Istiqlal, Kecamatan Wenang, Manado sekitar pukul 11.30 Wita.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat kepada pihak kepolisian.
Baca juga: Tim Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara Kunjungi Disdukcapil dan Dinas PMPTSP Kotamobagu
Baca juga: Ternyata Begini Respons Ferdy Sambo saat Sandiwaranya Terbongkar, Kapolri: Mencoba untuk Bertahan
Hasilnya, dari tangan Oji polisi mendapati barang bukti berupa 20 butir obat keras jenis Alprazolam, uang Rp 100 ribu, serta satu unit handphone.
Selanjutnya terduga pelaku langsung dibawa ke Polresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut.
Sorenya sekitar pukul 16.55 Wita, polisi membekuk lelaki YP alias Yosua (20) warga Kelurahan Madidir Weru, Kecamatan Madidir, Kota Bitung.

Yosua dibekuk di Kelurahan Malalayang Satu Timur, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.
Diamankan pula barang bukti berupa 167 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl beserta uang Rp 200 ribu.
Dan sekitar pukul 18.00 Wita dibekuk lelaki FH alias Faren (34) warga Kelurahan Mantehage, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Baca juga: Akhirnya Terungkap Penyebab Banyak Artis Berduka Kehilangan Sosok Reza Gunawan, Ternyata karena Ini
Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 22.30 WIB, Dua Orang Tewas, Motor CRF Tabrak Yamaha Vega yang Hendak Berbelok
Faren dibekuk di Kelurahan Kombos Timur, Kecamatan Singkil, Kota Manado.
Sebelum menangkap Faren, polisi mendapat informasi ada peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl tanpa izin.
Seketika itu juga polisi langsung bergerak dan mengamankannya bersama barang bukti berupa 64 tablet obat keras jenis hexymer Trihexiphenidyl serta uang Rp 190 ribu dari hasil penjualan.

“Semuanya sedang dalam proses pemeriksaan lanjut guna proses hukum dan pengembangan,” pungkas Kompol May Diana Sitepu.(*)