Brigadir J Tewas
Baru Terungkap Besarnya Pengaruh Ferdy Sambo di Polri, Pantas Timsus Bentukan Kapolri Kesulitan
Baru terungkap power atau kekuatan Ferdy Sambo di Mabes Polri yang dibeberkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sementara, empat tersangka lainnya sudah masuk ke jeruji besi penjara Bareskrim dan Mako Brimob.
Keempat tersangka itu adalah Ferdy Sambo, Richard Eliezer alias Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal dan Kuwat Maruf selaku asisten rumah tangga.
Besok, kelima tersangka itu akan menjalani rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J, yakni di rumah dinas Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Selain itu, rekonstruksi juga dilakukan di rumah pribadi Ferdy Sambo.
Rencananya, penyidik akan mengenakan kepada keempat tersangka itu menggunakan baju bertuliskan tahanan.
Sementara, Putri dikabarkan tidak akan menggunakan baju tahanan.
Terkait belum ditahannya sosok Putri, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto pun mengaku prihatin.
Bambang kemudian menganalisa dua penyebab Putri hingga kini belum dijebloskan ke penjara meski berstatus tersangka.
"Ada beberapa dugaan mengapa polisi tak menahan PC (Putri). Pertama, empati pada seorang perempuan, mantan Bhayangkari," kata Bambang Rukminto kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Dugaan kedua, lanjut Bambang, pengaruh kuat Ferdy Sambo masih ada di Internal Polri sehingga belum adanya penahanan terhadap Putri Candrawathi.
"Kedua pengaruh FS (Ferdy Sambo) masih kuat di internal sehingga banyak yang masih enggan untuk menahan istrinya," jelasnya.
Di sisi lain, Bambang Rukminto menilai keputusan Polri tak menahan Putri akan menimbulkan kesan bahwa Polri kesulitan untuk menerapkan asas persamaan hukum atau equality before the law terhadap istri perwira tinggi tersebut.
"Langkah polisi untuk tidak menahan tersangka ini tentu membuat kita perihatin. Menerapkan equality before the law ternyata masih sulit dilakukan Polisi," jelasnya.
Isu trio Kapolda dicopot
Mabes Polri merespons kabar tiga Kapolda dikabarkan dicopot terkait obstruction of justice penyidikan di kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.