Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Peran AKP Dyah Chandrawati di Kasus Brigadir J, Polwan Korban Ferdy Sambo

Seorang Polwan berpangkat Ajun Komisaris Polisi atau AKP. Dia adalah AKP Dyah Chandrawati. AKP Dyah menjalani sidang kode etik.

Kolase Tribun Manado/Istimewa/HO
Akhirnya Terungkap Peran AKP Dyah Chandrawati di Kasus Brigadir J, Polwan Korban Ferdy Sambo 

AKP Dyah hanya melakukan pelanggaran dengan kategori sedang.

"Ini tidak ada kaitannya dengan obstruction of justice," ujar Dedi.

"Ini pelanggaran kode etik yang diklasifikasikan Pak Karowaprof ada berat, sedang, dan ringan dan itu masuk kategori sedang," tutur Dedi.

Namun, Dedi belum menjelaskan secara detail peran AKP Dyah dalam kasus tersebut.

Ia hanya menuturkan keputusan terkait AKP Dyah akan diputuskan pada sidang etik kali ini.

"Masuk kategori pelanggaran sedang dan (hari ini) akan digelar dan keputusannya menunggu," katanya.

Beredar kabar bahwa, AKP Dyah Candrawati diduga tak melaksanakan tugas secara profesional soal pengelolaan dan pertanggungjawaban pinjam pakai senjata api (senpi) dinas di lingkungan Divpropam Polri tidak sesuai peruntukannya atau tidak sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Sumber: TribunMedan.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved