Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Langkah Kapolri dalam Usut Isu Konsorsium 303, Sebut Tidak Ragu-ragu
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan mengusut mengenai 'Konsorsium 303'. Kapolri berjanji hal ini.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Di tengah pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J mencuat diagram 'Konsorsium 303'.
Diagram 'Konsorsium 303' itu bahkan dibahas saat rapat dengar pendapat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu.
Diagram 'Konsorsium 303' bahkan memuat nama Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Ferdy Sambo Tes Lie Detector Hari Ini, Segini Tingkat Akurasinya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan mengusut mengenai 'Konsorsium 303'.
Kapolri berjanji akan mengungkap apakah ada keterlibatan anggota atau tidak.
“Saya sudah minta usut sampai ke atas, begitu didapatkan nama, red notice atau cekal. Kemudian, dari situ kita ungkap apakah ada anggota yang terlibat atau tidak,” kata Listyo Sigit dalam program Satu Meja Kompas TV, Rabu (7/9/2022) malam.
“Tapi paling tidak, saya tidak ragu-ragu, itu sudah saya minta untuk betul-betul bisa diungkap,” ujarnya melanjutkan.
Namun, Listyo Sigit menegaskan, pihaknya akan bekerja sesuai fakta berdasarkan scientific crime investigation dalam proses pengungkapan grafik itu.
“Tapi terkait adanya konsorsium atau tidak kan kita bicara scientific crime, ya tentunya saya berjalan dari pembuktian ya,” kata Listyo Sigit.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Ada Sosok Penyidik yang Takut Berhadapan dengan Ferdy Sambo, Punya Power Besar?

Dalam grafik tersebut diketahui tertulis ada sosok-sosok yang diduga terlibat dalam kasus judi online beserta perannya.
Ada juga sejumlah nama petinggi Polri dalam diagram itu, termasuk Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo yang merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam grafik “Konsorsium 303” itu juga menyebut bahwa Ferdy Sambo sebagai kaisar.
Tak berhenti sampai di situ, Ferdy Sambo disebut mem-backup sejumlah bisnis ilegal, seperti 303, prostitusi, solar subsidi, sparepart palsu, penyelundupan elektronik, miras, tambang ilegal, hingga solar palsu.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo juga mengatakan, pihaknya saat ini sedang mendalami isu 'Konsorsium 303'.
Namun, menurut Dedi, saat ini Polri sedang berfokus pada Pasal 340 subsider 338 juncto (jo) Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP yang menjerat Ferdy Sambo terkait pembunuhan berencana Brigadir J.