Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Pantas Kabareskrim Sebut Hanya Putri, Brigadir J dan Tuhan yang Tahu Kebenaran Isu Pelecehan

Agus menyebut hanya Putri Candrawathi, Brigadir J dan Tuhan yang mengetahui kebenaran isu pelecehan seksual itu.

Editor: Indry Panigoro
Istimewa
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. 

Hingga saat ini polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Keempat tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf telah ditahan.

Ferdy Sambo diduga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Tiga tersangka lain yakni Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo.

Sementara tersangka kelima, Putri Candrawathi hingga saat ini belum ditahan dengan alasan kesehatan, kemanusiaan dan memiliki balita.

Seluruh tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

(*/Tribun-Medan.com) 

Artikel ini telah tayang TribunJateng.com dengan judul Soal Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Kuat Maruf, Kabareskrim: kok jauh ya

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com 

Sumber: TribunMedan.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved